EmitenNews.com - PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) berhasil memperoleh kontrak baru senilai Rp58,8 Miliar dari pembangunan Gedung dan Sarpras(Sarana dan Prasarana) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Kalimantan Selatan pada tanggal 23 November 2021. 

 

Penandatanganan Perjanjian Pembangunan Gedung dan Sarpras (Sarana dan Prasarana) ini telah dilakukan oleh Salomo Sihombing, Direktur PT Totalindo Eka Persada Tbk bersama dengan Moh. Fuad, SH, Kepala Seksi Bantuan Hukum yang bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kanwil DJBC Kalimantan Selatan. Dalam pembangunan Gedung dan Sarpras ini, Totalindo akan melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Masco Energi. Adapun jangka waktu pengerjaan proyek ini akan dilaksanakan selama 330 hari dengan masa pemeliharaan selama 180 hari.

 

Direktur PT Totalindo Eka Persada Tbk, Salomo Sihombing mengatakan, pengerjaan proyek Pemerintah bukan yang pertama kali dilakukan, dimana sebelumnya Perseroan dipercaya mengerjakan proyek Pemerintah, antara lain Proyek Rumah Susun Nagrak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Proyek Kantor Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Rusun Polri Jalan Wijaya (16LT), Jakarta.

 

“Kami bersyukur masih dapat dipercaya dengan kualitas terbaik kami untuk mengerjakan proyek-proyek Pemerintah dan turut serta berkontribusi dalam pembangunan di tanah air. Dengan semangat nasionalisme dan kebangsaan untuk turut serta membangun Negeri, Totalindo selalu berupaya memberikan kualitas yang terbaik serta menjaga kepercayaan dari pelanggan kami, termasuk Pemerintah”, ujar Salomo Sihombing. 

 

Perseroan masih akan mengikuti proses tender dengan pipeline senilai Rp1 Triliun sampai dengan akhir tahun ini dan optimis akan mendapatkan beberapa proyek baru menjelang penutupan akhir tahun 2021. Salah satu langkah strategis Perseroan untuk mendapatkan kontrak baru adalah dengan membuka kantor cabang di Batam sebagai pilot project dan akan membuka kantor cabang lain, salah satunya di wilayah Kalimantan.