Transcoal Pacific (TCPI) Kantongi Kontrak Angkut Batu Bara Rp202 Miliar
:
0
EmitenNews.com - Anak usaha PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) yaitu PT. Energy Transporter Indonesia (ETI) telah menandatangani kontrak untuk pengangkutan batu bara pada tanggal 5 November 2021.
Erizal Darwis Direktur TCPI dalam keterangan resminya Selasa (11/9) menyampaikan bahwa ETI telah menandatangani kontrak "Provision of coal Freight Services" dari salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Kalimantan Timur (pelanggan ETI) untuk pengangkutan batu bara ke beberapa PLTU yang berada di Pulau Jawa dengan periode kontrak 4 bulan dan estimasi nilai kontrak sebesar Rp202 miliar.
Erizal menjelaskan Jasa pengangkutan ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional ETI karena mendapatkan kepercayaan dari Pelanggan untuk mengangkut batubara dan tidak ada hubungan afiliasi antara ETI dan pelanggan ETI.
Dari sisi Hukum ETI berkewajiban untuk mengangkut batubara Pelanggan dan berhak untuk menerima pembayaran biaya pengangkutan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kontrak.
"Dengan diperolehnya jasa pengangkutan batu bara ini, kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik,"pungkasnya.
Related News
Pengendali Berganti, Grup MNC (BHIT) Berkemas Pergi dari IATA?
Alasan Rencana Strategis Perseroan, MNC Asia Holding Lepas Saham IATA
Berbalik Untung, Laba MSIE Paruh Pertama Melambung 223,93 Persen
Anggota Direksi OMED Tambah Porsi Saham Lewat MESOP
FORE Serap Dana Hasil IPO untuk Ekspansi Outlet
Peta Kepemilikan Saham BACH Berubah Drastis





