Transcoal Pacific (TCPI) Kantongi Kontrak Angkut Batu Bara Rp202 Miliar
EmitenNews.com - Anak usaha PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) yaitu PT. Energy Transporter Indonesia (ETI) telah menandatangani kontrak untuk pengangkutan batu bara pada tanggal 5 November 2021.
Erizal Darwis Direktur TCPI dalam keterangan resminya Selasa (11/9) menyampaikan bahwa ETI telah menandatangani kontrak "Provision of coal Freight Services" dari salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Kalimantan Timur (pelanggan ETI) untuk pengangkutan batu bara ke beberapa PLTU yang berada di Pulau Jawa dengan periode kontrak 4 bulan dan estimasi nilai kontrak sebesar Rp202 miliar.
Erizal menjelaskan Jasa pengangkutan ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional ETI karena mendapatkan kepercayaan dari Pelanggan untuk mengangkut batubara dan tidak ada hubungan afiliasi antara ETI dan pelanggan ETI.
Dari sisi Hukum ETI berkewajiban untuk mengangkut batubara Pelanggan dan berhak untuk menerima pembayaran biaya pengangkutan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kontrak.
"Dengan diperolehnya jasa pengangkutan batu bara ini, kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik,"pungkasnya.
Related News
Jeong Hyuk Lee Mundur sebagai Presiden Komisaris BPFI
Kendilo Gelontorkan Rp23,11 Miliar Tambah Saham IMC Pelita (PSSI)
Tembak Harga Bawah, Samuel Sekuritas Beli Saham BKSL Rp68,07M via Repo
KB Bank Dukung Surge Akselerasi Proyek Internet Rakyat 5G FWA
Cabut Gugatan, WIKA Urung Terjerat PKPU
Kurangi Muatan, Wilton Holding Lego 200 Juta Saham SQMI





