Transcoal Pacific (TCPI) Kantongi Kontrak Pengangkutan Batu Bara Rp1,5 Triliun
EmitenNews.com - Transcoal Pacific (TCPI) bakal mendapat dana taktis Rp1,5 triliun. Dana segar itu datang dari perolehan kontrak pengangkutan batu bara. Kontrak itu diperoleh dari salah satu perusahaan trading batu bara sebagai pelanggan perseroan.
Kontrak pengangkutan batu bara tersebut berdurasi 5 tahun. ”Transaksi penekenan kontrak telah dilakukan pada 21 Desember 2022,” tulis Erizal Darwis, Direktur Transcoal Pacific.
Perolehan kontrak tersebut berdampak positif terhadap kegiatan operasional. Pasalnya, perseroan mendapat kepercayaan dari pelanggan untuk pengangkutan batu bara milik pelanggan. ”Perusahaan tidak memiliki afiliasi dengan pelanggan,” imbuhnya.
Secara hukum, perjanjian tersebut mewajibkan perusahaan untuk mengangkut dan mengantar batu bara milik pelanggan sesuai ketentuan yang diatur dalam kontrak. Selanjutnya, perusahaan berhak menerima pembayaran biaya pengangkutan batu bara sesuai ketentuan. ”Dengan perolehan kontrak tersebut kelangsungan usaha tetap terjaga, dan terjamin dengan baik,” tegas Erizal. (*)
Related News
Komisaris Indospring (INDS) Tampung Beli 100 Ribu Saham Kala Harga ARB
Gugatan PKPU Sudah Dicabut, TAMU Pastikan Operasional Aman
Tembus Rp1,47T, Laba Astra Agro (AALI) Melonjak 28,25 Persen di 2025
OJK Bongkar Kasus Transaksi Semu Saham IMPC 2016, Ini Kronologisnya
Bos NTBK Jual Berturut 50 Juta Saham, Total Nilai Rp4,6 Miliar
Dalam Proses Akuisisi, Pengendali DPUM Diam-Diam Jual 25 Juta Saham





