EmitenNews.com - PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah menandatangani kontrak untuk penyediaan layanan jasa tongkang terapung dari perusahaan tambang batu bara terbesar di Kalimantan Timur pada tanggal 25 April 2022.
Erizal Darwis Direktur TCPI dalam keterangan resmi Selasa (26/4) menyampaikan bahwa tongkang terapung tersebut akan digunakan untuk penyimpanan sementara bahan bakar minyak di daerah Bengalon Kalimantan Timur.
Lebih lankut Erizal memaparkan periode kontrak: untuk jasa tongkang ini berdurasi 2 tahun dengan estimasi nilai kontrak sebesarRp10,5 Miliar, dari sisi operasional kegiatan ini berdampak positif karena Perseroan mendapatkan kepercayaan dari Pelanggan untuk penyediaan tongkang terapung.
Dari sisi Hukum perusahaan berkewajiban untuk menyediakan tongkang terapung untuk penyimpanan sementara bahan bakar minyak Pelanggan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam dalam Kontrak dan tidak ada hubungan afiliasi antara TCPI dengan pelanggan.
Erizal menambahkan dengan perolehan kontrak ini kelangsungan usaha TCPI tetap terjaga dan terjamin dengan baik.
Related News

Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) Siap Lunasi Obligasi Rp388 Miliar

Tambah Kepemilikan, Robby Kini Kuasai 11,34 Persen Saham WOWS

11 Juli 2025, Satu Visi Putra (VISI) Siap Bagikan Dividen Rp3 Miliar

Ditunjuk Pimpin Amman Mineral (AMMN), Arief Sidarto Berterima Kasih

Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Ini Setujui Bagi Dividen Rp23,7 Miliar

Dividen Rp1,62 Miliar, CHIP Targetkan Kinerja Tumbuh 10 Persen di 2025