Transcoal Pacific (TCPI) Raih Kontrak Jasa Tongkang Rp10,5 Miliar
EmitenNews.com - PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah menandatangani kontrak untuk penyediaan layanan jasa tongkang terapung dari perusahaan tambang batu bara terbesar di Kalimantan Timur pada tanggal 25 April 2022.
Erizal Darwis Direktur TCPI dalam keterangan resmi Selasa (26/4) menyampaikan bahwa tongkang terapung tersebut akan digunakan untuk penyimpanan sementara bahan bakar minyak di daerah Bengalon Kalimantan Timur.
Lebih lankut Erizal memaparkan periode kontrak: untuk jasa tongkang ini berdurasi 2 tahun dengan estimasi nilai kontrak sebesarRp10,5 Miliar, dari sisi operasional kegiatan ini berdampak positif karena Perseroan mendapatkan kepercayaan dari Pelanggan untuk penyediaan tongkang terapung.
Dari sisi Hukum perusahaan berkewajiban untuk menyediakan tongkang terapung untuk penyimpanan sementara bahan bakar minyak Pelanggan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam dalam Kontrak dan tidak ada hubungan afiliasi antara TCPI dengan pelanggan.
Erizal menambahkan dengan perolehan kontrak ini kelangsungan usaha TCPI tetap terjaga dan terjamin dengan baik.
Related News
Emiten Galangan Kapal (LEAD) Perpanjang Jatuh Tempo Kredit USD16 Juta
Asia Intrainvesta Lepas 125 Juta Saham NAYZ, Raup Rp2,94 Miliar
Jeong Hyuk Lee Mundur sebagai Presiden Komisaris BPFI
Kendilo Gelontorkan Rp23,11 Miliar Tambah Saham IMC Pelita (PSSI)
Tembak Harga Bawah, Samuel Sekuritas Beli Saham BKSL Rp68,07M via Repo
KB Bank Dukung Surge Akselerasi Proyek Internet Rakyat 5G FWA





