EmitenNews.com - Emiten tambang milik Garibaldi Thohir menyandang label anyar PT Adaro Energy Indonesia (ADRO). Itu merupakan transformasi baru dari sebelumnya dengan titel lawas PT Adaro Energy. Pengubahan nama itu, sudah mendapat restu para pemegang saham.


Ya, Adaro Energy Indonesia, menghelat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 Februari 2022 lalu. Selain itu, Adaro Energy telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) atas perubahan nama itu, melalui Surat Keputusan nomor AHU0011776.AH.01.02.Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Adaro Energy Indonesia Tbk tanggal 16 Februari 2022 (SK Menkumham).


”Sejak SK Menkumham itu meluncur, nama perseroan secara resmi berubah menjadi Adaro Energy Indonesia,” tutur Sekretaris Perusahaan Adaro Energy Indonesia Mahardika Putranto.


Adaro Energy mengklaim, perubahan nama itu untuk menunjukkan identitas perseroan sebagai perusahaan nasional terus berkontribusi untuk Indonesia. Selain itu, menyetujui perubahan nama, rapat juga menyepakati pengunduran diri komisaris independen, dan pengangkatan direksi baru.


Tepatnya, mengangkat Michael William P. Soeryadjaya sebagai direktur, dan Budi Bowoleksono masuk jagarna dewan komisaris. Di mana, Budi mengisi posisi lowong yang ditinggal Raden Pardede dari posisi sebagai Komisaris Independen Adaro Energy. ”Kami meyakini Bapak Budi makin memperkuat peran pengawasan dewan komisaris,” tegas Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Adaro Energy Boy Thohir.


Sementara penunjukan Michael William P. Soeryadjaya sebagai Direktur Adaro Energy untuk masa jabatan terhitung sejak penutupan RUPSLB ini sampai penutupan RUPST Adaro Energy pada 2026. Pengalaman Michael diyakini makin memperkuat manajemen Adaro Energy. (*)