Trimegah Sekuritas (TRIM) Setop Spin Off, Ini Biang Keroknya

EmitenNews.com - Trimegah Sekuritas (TRIM) tidak melanjutkan spin off. Pasalnya, rencana pemisahan anak usaha tersebut tidak mendapat izin usaha, dan menyandang status tidak beroperasi.
Tindakan itu diambil setelah perseroan berdiskusi dengan seluruh elemen, mempelajari aspek secara holistik, mempertimbangkan kesiapan perseroan, kompleksitas transaksi, dan batas waktu sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Tepatnya, sesuai Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan, dan penguatan sektor keuangan, untuk saat ini perseroan memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana spin off tersebut. ”Pembatalan itu tidak berdampak material terhadap perseroan,” tulis Philmon Samuel Tanuri, President Director Trimegah Sekuritas.
Sebelumnya, pada 21 Oktober 2021 perihal transaksi afiliasi pendirian entitas baru, merupakan langkah awal atas pelaksanaan rencana melakukan perubahan kegiatan usaha yang akan diikuti pemisahan alias spin off kegiatan usaha perseroan sebagai perusahaan efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek, dan Penjamin emisi efek. (*)
Related News

Ekspor Ke India Jalan Terus, Hartadinata Abadi (HRTA) Jajaki Kirim ke Uni Emirat Arab

Sah! Sekar Laut (SKLT) Stock Split Pekan Depan

Eks Direktur Wilton Makmur Borong Saham SQMI Rp31,32 Miliar

FUTR Diandalkan Perluas Eksposur Tayangan Sportainment THe juaRA

Maja Agung Latexindo Tawarkan 1,266 Miliar Saham, Incar Rp208,56 Miliar

Komentar