Trimegah Sekuritas (TRIM) Setop Spin Off, Ini Biang Keroknya
:
0
EmitenNews.com - Trimegah Sekuritas (TRIM) tidak melanjutkan spin off. Pasalnya, rencana pemisahan anak usaha tersebut tidak mendapat izin usaha, dan menyandang status tidak beroperasi.
Tindakan itu diambil setelah perseroan berdiskusi dengan seluruh elemen, mempelajari aspek secara holistik, mempertimbangkan kesiapan perseroan, kompleksitas transaksi, dan batas waktu sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Tepatnya, sesuai Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan, dan penguatan sektor keuangan, untuk saat ini perseroan memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana spin off tersebut. ”Pembatalan itu tidak berdampak material terhadap perseroan,” tulis Philmon Samuel Tanuri, President Director Trimegah Sekuritas.
Sebelumnya, pada 21 Oktober 2021 perihal transaksi afiliasi pendirian entitas baru, merupakan langkah awal atas pelaksanaan rencana melakukan perubahan kegiatan usaha yang akan diikuti pemisahan alias spin off kegiatan usaha perseroan sebagai perusahaan efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek, dan Penjamin emisi efek. (*)
Related News
ITSEC Asia (CYBR) Fokus Ekspansi AI dan Cyber Security di 2026
Ada Gabriel Rey dan Andry Hakim Standby Buyer Right Issue CBRE
DSSA Satu-Satunya Saham HSC RI di FTSE, Bakal Bertahan atau Terdepak?
RUPST Ultra Voucher (UVCR) Restui Dividen, ESOP dan MSOP
JSMR Bagi Dividen Rp1,13 Triliun, Yield 5,22 Persen, Cum Date 2 Juni
RATU Dapat Restu Akuisisi SMS, Pemilik 20 Persen PI Madura Strait PSC





