Trimegah Sekuritas (TRIM) Setop Spin Off, Ini Biang Keroknya
:
0
EmitenNews.com - Trimegah Sekuritas (TRIM) tidak melanjutkan spin off. Pasalnya, rencana pemisahan anak usaha tersebut tidak mendapat izin usaha, dan menyandang status tidak beroperasi.
Tindakan itu diambil setelah perseroan berdiskusi dengan seluruh elemen, mempelajari aspek secara holistik, mempertimbangkan kesiapan perseroan, kompleksitas transaksi, dan batas waktu sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Tepatnya, sesuai Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan, dan penguatan sektor keuangan, untuk saat ini perseroan memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana spin off tersebut. ”Pembatalan itu tidak berdampak material terhadap perseroan,” tulis Philmon Samuel Tanuri, President Director Trimegah Sekuritas.
Sebelumnya, pada 21 Oktober 2021 perihal transaksi afiliasi pendirian entitas baru, merupakan langkah awal atas pelaksanaan rencana melakukan perubahan kegiatan usaha yang akan diikuti pemisahan alias spin off kegiatan usaha perseroan sebagai perusahaan efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek, dan Penjamin emisi efek. (*)
Related News
Halal! 2 Emiten Baru IPO Ini Resmi Masuk Indeks Syariah (ISSI)
Cum Dividen MTEL Mulai 8 Juli 2026, Investor Kebagian Rp25,6 per Saham
Armada Terbaru Tiba, CBRE Gaspol Garap Proyek Migas Hidayah Field
Ultra Voucher (UVCR) Hadirkan Fitur Baru Ini di Aplikasi BRImo
IHSG Awal Pekan Menguat 0,69 Persen, Big Banks Topang Transaksi
Anak Usaha AADI Dapat Rating idAA dari Pefindo, Rencana Obligasi Rp2T





