Triputra Agro (TAPG) Percepat Bayar Hutang Sindikasi 4 Bank USD40 Juta

EmitenNews.com - PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) mempercepat pembayaran kredit sindikasi pada tanggal 13 Juli 2022.
Joni Tjeng Corporate Secretary TAPG Kamis (14/7) menuturkan bahwa melalui anak perusahaannya PT Triputra Agro Persada, Tbk melakukan pembayaran dipercepat kredit sindikasi dari 4 bank sebesar USD 40 juta.
"Atas pembayaran tersebut tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha TAPG,"imbuhnya.
Related News

Balik Kanan! Green Energy Gulung 2 Miliar Saham BREN

CDIA Eksekusi Transaksi Jumbo, Simak Detailnya

Kurangi Porsi, Samuel Tumbuh Bersama Kuasai 31,55 Persen Saham NSSS

RUPS Minna Padi Investama (PADI), Setuju Right Issue 2,2 Miliar Saham

SURGE, Bali Internet, dan Huawei Hadirkan Wi-Fi 7 Pertama di Indonesia

Astra (ASII) Guyur Dividen Interim Rp3,96 T, Telisik Jadwalnya