Triwulan III 2021, Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Meningkat
:
0
EmitenNews.com - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2021 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan III 2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD275,9 miliar. Dengan besaran 24,1 persen dari PDB itu, berarti meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2021 sebesar USD264,7 miliar atau 23,9 persen dari PDB).
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyampaikan bahwa Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Peningkatan posisi KFLN Indonesia yang menandakan peningkatan kewajiban neto itu, didukung membaiknya kinerja korporasi sejalan dengan kuatnya kinerja ekspor dan berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik.
Posisi KFLN Indonesia meningkat 4,1 persen (qtq) dari USD680,2 miliar pada akhir triwulan II 2021 menjadi USD707,8 miliar pada akhir triwulan III 2021. Peningkatan kewajiban tersebut disebabkan oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen keuangan domestik yang dipengaruhi peningkatan harga saham beberapa perusahaan di dalam negeri, sejalan dengan kuatnya ekspor serta penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.
Peningkatan lebih lanjut bersumber dari aliran masuk investasi langsung, investasi portofolio dan investasi lainnya seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik yang terjaga.
Related News
OJK Beber 4 Pilar Utama Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan 2026-2030
ETF Emas Segera Meluncur, BEI Kantongi Minat dari Sejumlah AB
Tarik Portofolio Asing dengan Iming-iming Insentif, Ini Penjelasan BI
Porsi Kepemilikan Asing di SRBI Naik Jadi 27,11 Persen, Total Rp288T
Lepas Jerat Suspensi, Saham Ini Melesat 26 Persen
BEI Jatuhkan Sanksi SP3 ke Perusahaan Ini





