EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Solusi Tunas Pratama (SUPR) karena telah terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity (UMA).

 

Merujuk data perdagangan BEI, pada 3 September 2021 saham SUPR masih bertengger di level harga Rp7.025 per saham. Namun, kini telah menduduki harga Rp12.825 per saham hingga penutupan kemarin, Selasa 14 September 2021, atau telah melonjak 82,56 persen dalam 7 hari Bursa.

 

Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

 

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 10 September 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.

 

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SUPR perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," terang Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/9).

 

Lebih lanjut Lidia memaparkan bahwa Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban SUPR atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.

 

"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,"imbuhnya.