Tunaikan Kewajiban, PPRO Lunasi Utang Jatuh Tempo Rp142,5 Miliar
:
0
EmitenNews.com -PT PP Properti Tbk (PPRO) telah melunasi pembayaran Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap I Tahun 2018 seri B yang jatuh tempo pada 6 Juli 2023 dengan nilai sebesar Rp 142,5 miliar.
VP of Corporate Secretary, Ikhwan Putra menuturkan, pelunasan pembayaran pokok obligasi ini dilakukan dengan metode transfer ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT KSEI).
"PP Properti selalu memegang teguh komitmennya yang terbukti dengan cara menyelesaikan kewajiban jatuh tempo yang bernilai Rp 142,5 miliar untuk menjaga kepercayaan para Investor,” kata Ikhwan dalam keterbukaan informasi, Rabu (12/7/2023).
Selain itu, PP Properti juga selalu menjaga kepercayaan para konsumen dengan menyesuaikan minat dan memenuhi kebutuhan konsumen seperti menyediakan apartemen dengan fasilitas lengkap atau full furnished dan mengadakan promo-promo khusus secara rutin.
Dari segi pengembangan produk, PP Properti memiliki fokus untuk mengembangkan proyek–proyeknya yang sedang berjalan seperti Apartemen Westown View di Surabaya, Apartemen Louvin di Jatinangor, dan Landed House Permata Puri Cibubur.
Related News
RMKE Stock Split 1:5, Dongkrak Likuiditas, dan Akses InvestorĀ
Jelang RUPS, Segar Kumala (BUAH) Bakal Perkuat Ekspansi
SKRN Salurkan Dividen dengan Yield 3,94 Persen, Cum Date 26 Mei 2026
H Isam Masuk, PACK Gaspol Ekspansi dan Akuisisi Brutal
Saham Drop 50 Persen, CBDK Pastikan Buyback Rp250 Miliar
PIPA Minta Restu Ubah Nama, Domisili hingga Right Issue





