EmitenNews.com - PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) menetapkan harga pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMED) atau right issue Rp600 per lembar dengan jumlah sebanyak 753.835.219 lembar saham.

 

Hardy Corporate Secretary Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) dalam keterangan resmi Rabu (29/3) mengungkapkan bahwa Rasio HMETD 7:1 saham. Artinya setiap pemilik 7 saham lama berhak membeli 1 saham baru dengan harga Rp600 per saham. Dari aksi ini persderoan bakal meraup dana Rp452.3 miliar.

 

PT Sungai Budi (SB) menyatakan bahwa sebagai Pemegang Saham Utama dan pemilik 1.499.929.596 atau sebesar 28,43% tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya dalam PMHMETD II yaitu dengan jumlah sebanyak 214.275.656Saham Baru dan akan mengalihkan sebagian HMETD yang dimilikinya kepada PT Budi Delta Swakarya sebanyak 91.892.737.

 

Adapun sisa HMETD yang dimiliki SB akan dialokasikan kepada Pemegang Saham Perseroan lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan Saham Baru tambahan, dan apabila masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa saham tidak akan dikeluarkan dari portepel oleh Perseroan.

 

Berdasarkan surat pernyataan tanggal 17 Maret 2023, PT Budi Delta Swakarya (BDS) menyatakan bahwa sebagai Pemegang Saham Utama dan pemilik 1.603.446.896 saham atau sebesar 30,39% akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya dalam PMHMETD II untuk membeli Saham Baru yang akan diterbitkan Perseroan secara proporsional sesuai dengan persentase saham yang dimiliki dalam Perseroan yaitu dengan jumlah sebanyak 229.063.842 Saham Baru atau senilai dengan Rp137,4 miliar.