EmitenNews.com -  PT Waskita Karya (WSKT), sebagai BUMN konstruksi, berharap Peraturan Presiden (PP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) dapat terbit pada akhir November 2021.

 

"Penerbitan PP PMN diperkirakan terlaksana di akhir November 2021. Setelah PP PMN terbit, pernyataan efektif OJK atas rights issue saham Waskita akan menyusul terbit," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan, Taufik Hendra Kusuma dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

 

Terkait harga pelaksanaan rights issue, lanjut Taufik, akan ditetapkan oleh Menteri BUMN setelah mendapatkan usulan dari Tim Privatisasi Kementerian BUMN dan Joint Lead Arranger (JLA).

 

"Saat ini kami sedang berdiskusi intensif dengan Kementerian BUMN dan JLA terkait usulan harga pelaksanaan rights issue," kata Taufik.

 

Rangkaian pelaksanaan aksi korporasi rights issue dapat selesai sebelum penutupan tahun ini. Selanjutnya pada 2022, Perseroan akan fokus pada penyelesaian proyek dan peningkatan nilai kontrak baru.