Tunggu Restrukturisasi Garuda (GIAA), Merger Citilink dan Pelita Air Belum Final
EmitenNews.com -Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan wacana penggabungan atau merger Citilink Indonesia dengan Pelita Air Service (PAS) bisa dilakukan setelah arus kas (cash flow) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) positif alias sehat.
Garuda Indonesia memang menjadi pemegang saham mayoritas Citilink. Secara komposisi, saham Garuda sebanyak 97,80 persen atau setara 1.137.893 saham. Sementara, 2,20 persen atau sebesar 24.750 saham dikendalikan oleh oleh PT Aero Wisata.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, merger kedua maskapai itu tergantung pada kemampuan keuangan Garuda Indonesia. Saat ini, emiten bersandi saham GIAA itu masih dalam fase restrukturisasi alias penyehatan keuangan.
Maka dari itu, Kementerian BUMN akan melakukan peninjauan atau review terhadap struktur keuangan Garuda Indonesia terlebih dahulu, sebelum aksi merger Citilink dan Pelita Air dilakukan.
"Tergantung dari kemampuan Garuda restrukturisasi, kita akan review akhir tahun apakah Garuda sudah sehat akhir tahun ini," ungkap Tiko saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).
Meski masih dalam tahap kajian, Tiko memastikan pihaknya sudah menyiapkan dua opsi dari langkah konsolidasi Citilink dan Pelita Air. Opsi yang dimaksud adalah pengalihan lisensi penerbangan reguler Pelita Air Service ke Citilink Indonesia atau justru diserahkan kepada PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.
Jika opsi ini dilakukan, maka Pelita Air nantinya hanya akan fokus pada penerbangan charter atau sewa saja. "Itu masih dalam kajian, jadi ada dua opsi, opsinya Pelita masuk secara lisensi ke Citilink atau Pelita ke InJourney, itu masih dikaji," beber dia.
Related News
2023 Batal, UEA Dukung Indonesia Helat Piala Dunia 2027
CSIS Mencatat, 138 Legislator DPR Terhubung dengan Dinasti Politik!
Kasus Malaria di Indonesia Tergolong Tinggi, Nomor Dua di Asia!
Terlibat Pungli di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya!
Tugas dari Presiden, Bahlil Pimpin Satgas Percepatan Swasembada Gula
Kasus Korupsi di Kementan, Jaksa KPK akan Panggil Istri dan Anak SYL