Tunjuk Ciptadana Sekuritas, Harum Energy (HRUM) Alihkan 201,85 Juta Saham Treasuri
EmitenNews.com - Harum Energy (HRUM) akan melego 201.853.500 saham treasury. Penjualan saham hasil buyback tersebut dilakukan periode 18 Agustus 2023 hingga 12 Juni 2023. Ciptadana Sekuritas Asia akan membidani penjualan saham hasil buyback tersebut.
Jumlah penjualan kembali saham pada setiap hari paling banyak sebesar 20 persen dari jumlah seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh perseroan. Harga pengalihan saham tidak boleh lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia satu hari sebelum tanggal penjualan saham, atau harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham, mana lebih tinggi.
Sejatinya, perseroan hanya menjual 40.370.100 lembar dalam aksi tersebut. Namun, karena perseroan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:5 pada 2022, sejak awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru, yaitu pada 2 Juni 2022, jumlah sisa saham hasil buyback sebelum stock split 40.370.700 lembar saham menjadi 201.853.500 lembar.
Sekadar informasi, pada Juli 2022, perseroan telah melaksanakan buyback 177.352.800 lembar. Lalu, sejak 1 September 2021 sampai 27 April 2022, perseroan telah menjual/mengalihkan sebagian saham hasil buyback 136.982.100 lembar saham melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Kemudian, pada 28 April 2022, perseroan akan mengalihkan sisa saham hasil buyback 40.370.700 lembar.
Pengalihan melalui BEI itu dilaksanakan mulai 12 Mei 2022 sampai 11 Mei 2023. Nah, hingga saat ini, saham hasil pembelian kembali tersebut belum terjual/dialihkan, sehingga perseroan memperpanjang jangka waktu pelaksanaan penjualan/pengalihan sisa saham hasil pembelian kembali tersebut. (*)
Related News
Bos XL Axiata (EXCL) Dian Siswarini Mendadak Mundur, Ini Alasannya
BEI Akhirnya Buka Gembok Dua Saham Ini
Keponakan Hermanto Tanoko Tampung 8,3 Juta Saham AVIA, Ada Tujuan?
Cahayasakti Investindo (CSIS) Minta Restu Right Issue Buat Modal
Gugatan Bank DKI Ditolak, Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN
Periksa! Ini Jadwal Dividen Interim EAST Rp3,5 per Lembar