EmitenNews.com - United Tractors (UNTR) menyiapkan anggaran Rp2 triliun. Alokasi belanja itu, diset untuk aksi pembelian kembali saham alias buyback. Periode buyback berlangsung sepanjan tiga bulan sejak 1 April 2026 hingga 30 Juni 2026. 

Besaran anggaran buyback itu, dengan ketentuan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak melebihi 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor, dan jumlah saham free float setelah pelaksanaan buyback tidak akan menjadi kurang dari 7,5 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Perseroan berkeyakinan pelaksanaan buyback tidak akan memberi dampak negatif material terhadap kinerja operasional, dan pendapatan. Pasalnya, saat ini perseroan memiliki modal dan arus kas cukup untuk membiayai aksi pembelian kembali saham, dan membiayai kegiatan usaha perseroan.

Selain memberi keyakinan kepada investor atas nilai saham secara fundamental, buyback diharap menstabilkan harga saham dalam kondisi pasar fluktuatif. Buyback juga memberi fleksibilitas dalam mengelola modal jangka panjang. Di mana, saham treasuri dapat dijual di masa mendatang dengan nilai optimal kalau perseroan butuh modal tambahan. 

Setelah periode buyback berakhir, perseroan akan menyimpan sebagai saham treasuri. Perseroan akan melakukan pengalihan atas saham hasil buyback dengan cara, dan jangka waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku, khususnya POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023. (*)