EmitenNews.com - Pemerintah sudah menyiapkan dana abadi pendidikan Rp81,7 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran sebanyak itu, untuk mengembangkan generasi muda masa kini dan masa depan. Termasuk untuk memberikan pendidikan layak kepada anak-anak muda. Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (30/9/2021) menyetujui Anggaran Belanja Negara 2022 Rp2.714,16 triliun. Ada kenaikan Rp5,5 triliun dari usulan pemerintah  Rp2.708,68 triliun.


"Saat ini ada Rp81,7 triliun dana abadi pendidikan, atau bahkan, jika ditambah penelitian abadi kebudayaan total anggarannya mencapai Rp90 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam acara Pembekalan Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia atau BPI LPDP di Jakarta, Rabu (29/9/2021).


Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah sejatinya sudah menetapkan anggaran pendidikan harus berkisar 20 persen dari belanja negara. Jika belanja negara tahun 2021 mencapai Rp2.700 triliun, belanja untuk bidang pendidikan sendiri mencapai Rp 500 triliun. Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, penerima beasiswa LPDP adalah sekelompok kecil pihak yang menikmati dana pendidikan.


"Kalian adalah sekelompok kecil penikmat anggaran pendidikan. Anda adalah penikmat dana abadi pendidikan. Karena kita enggak ingin anggaran pendidikan hanya untuk generasi saat ini, maka kita memupuk dan mengelola," tegasnya.


Sri Mulyani menjelaskan, anggaran yang dinikmati penerima beasiswa LPDP seluruhnya berasal dari APBN. Anggaran dalam APBN dikumpulkan pemerintah melalui pajak, bea cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, dan penerimaan lainnya. Dengan demikian, penikmat anggaran pendidikan ini secara tidak langsung berutang kepada negara.


Menurut Sri Mulyani, utang tersebut tidak selamanya harus dibayar dengan uang lagi, namun dengan prestasi membanggakan. "Utang enggak selalu dibayar dengan uang. Utang dibayar prestasi, reputasi, dan bahkan nanti kontribusi terhadap Republik Indonesia hingga Anda menjadi warga negara yang menjadi aset bangsa."


Seperti sudah ditulis, Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (30/9/2021) menyetujui Anggaran Belanja Negara tahun 2022 sebesar Rp2.714,16 triliun. Ada kenaikan Rp5,5 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp2.708,68 triliun.


"Badan Anggaran DPR bersama pemerintah mengusulkan dan meminta persetujuan Rapat Paripurna DPR untuk Belanja Negara sebesar Rp2.714,16 triliun," kata Kepala Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021).


Dalam APBN 2022 yang sudah disetujui itu, untuk sektor pendidikan telah dianggarkan Rp542,83 triliun. Itu berarti, 20,0 persen dari total belanja negara yang sebesar Rp2.714,16 triliun. Terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp182,81 triliun dan TKDD sebesar Rp 290,54 triliun.


Selain itu untuk sektor pendidikan ini, Pemerintah dan DPR mengalokasikan Pengeluaran Pembiayaan Rp69,48 triliun. Dana ini akan digunakan untuk Dana Pengembangan Pendidikan Nasional, dana abadi penelitian, dana abadi kebudayaan, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi pesantren sesuai peraturan turunannya. ***