EmitenNews.com - Bertujuan mengembangkan pasar modal syariah Indonesia serta mendukung pengelolaan keuangan dana haji, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka Pengembangan Pasar Modal Syariah.

 

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dan Kepala BPKH Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc pada Rabu (24/11) di Main Hall BEI dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

 

Ruang lingkup kerja sama antara BEI dan BPKH tersebut meliputi beberapa hal, di antaranya: Melakukan pengembangan variasi instrumen investasi syariah di pasar modal Indonesia, mendukung kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan dana haji, melakukan kajian dalam rangka penyusunan indeks syariah, menyelenggarakan kegiatan edukasi untuk meningkatkan literasi terkait investasi di pasar modal syariah, maupun edukasi mengenai Go Public di pasar modal Indonesia dan pertukaran informasi untuk pengembangan pasar modal syariah Indonesia.

 

Pasar modal syariah di Indonesia bertumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir dengan terus meningkatnya permintaan atas produk-produk pasar modal syariah.

 

Pertumbuhan ini dapat dilihat dari jumlah saham syariah yang tercatat di BEI meningkat sebesar 37 persen dari 318 saham syariah pada tahun 2015 menjadi 436 saham syariah pada 23 November 2021.