Upah Harian Buruh Tani dan Buruh Bangunan Bulan Agustus 2022 Naik Tipis
EmitenNews.com - Upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2022 naik sebesar 0,16 persen dibanding upah nominal buruh tani Juli 2022, yaitu dari Rp58.445,00 menjadi Rp58.536,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 1,20 persen.
Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks harga konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Seperti upah buruh tani, data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan bahwa upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus 2022 naik 0,18 persen dibanding Juli 2022, yaitu dari Rp92.529,00 menjadi Rp92.695,00 per hari. Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,39 persen.(fj)
Related News
KPK Mendata Modus Yang Sama Dalam Kasus Korupsi, Sering Berulang
Lebaran 2026, KPK Beri Kesempatan 81 Tahanan Bertemu Keluarga
Dukung Kelancaran Arus Mudik, TUGU Siagakan Layanan 24 Jam
Antisipasi Perang Timur Tengah, Presiden Terapkan Sejumlah Kebijakan
Jaga Stabilitas, Prabowo Dorong Kebijakan Efisiensi Energi Nasional
KAI Masih Sediakan 700 Ribu Lebih Tiket Lebaran





