Upah Nominal Harian Buruh Tani dan Bangunan November 2021 Naik Di bawah 0,5 Persen
:
0
EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2021 naik sebesar 0,13 persen.
Angka ini merupakan kenaikan dibanding upah nominal buruh tani Oktober 2021, yaitu dari Rp57.009,00 menjadi Rp57.081,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,26 persen.
Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan. Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Berdasarkan catatan BPS, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada November 2021 naik 0,04 persen dibanding Oktober 2021, yaitu dari Rp91.290,00 menjadi Rp91.326,00 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,33 persen.(fj)
Related News
Dolar AS Loyo ke 100,5, Naikkan Ekspektasi Fed Pangkas Suku Bunga
Emas Global Stabil Dekati USD4.060, Harga Antam Turun Tipis
Bank Sentral Korea Naikkan Bunga Setelah 3 Tahun Demi Dongkrak Won
KOSPI Longsor 5%, Saham Chip Korsel Rontok Berjamaah
Harga Emas Dunia Stagnan di USD4.050, Spekulasi Bunga Fed Mereda
Bea Masuk Arab Saudi Naik, Emiten Ekspor Perlu Lakukan ini





