Update Pandemi Covid-19: Bertambah 257 Kasus, Jakarta dan Jabar Penyumbang Terbanyak
EmitenNews.com - Ini update perkembangan data pandemi Covid-19 di Indonesia har ini. Pemerintah melaporkan tambahan kasus infeksi virus corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) pada Ahad (15/5/2022), sebanyak 257 kasus. DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi provinsi yang melaporkan penambahan kasus terbanyak. Jangan lupa untuk senantiasa menegakkan protokol kesehatan.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Sabtu (15//2022) siang hingga Minggu, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan sebanyak 257 kasus baru penderita infeksi virus Corona itu, sampai saat ini, total kasus Corona di Indonesia berjumlah 6.050.776 penderita. Demikian terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Bagusnya, jumlah pasien sembuh dari infeksi virus Corona pada hari Minggu ini dilaporkan bertambah sebanyak 293 orang. Dengan begitu, total pasien yang telah terbebas dari virus Corona menjadi 5.889.534 orang.
Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan tambahan kasus kematian akibat virus Corona pada hari ini sebanyak 5 kasus, sehingga total kasus kematian akibat Corona menjadi 156.458 jiwa.
Berdasarkan data sebaran hari ini, Minggu, kasus Covid-19 paling banyak ditemukan di DKI Jakarta dengan 93 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 85 merupakan transmisi lokal dan 8 lainnya pelaku perjalanan luar negeri. Sementara itu, Jawa Barat menjadi penyumbang kasus harian terbanyak kedua dengan 40 kasus.
Pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M –memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Jadi, mari terus menerapkan protokol kesehatan, meski ada kecenderungan pandemi Covid-19 mulai melandai. ***
Related News
Penanganan Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Serahkan ke Kejagung
Tolak Dakwaan TPPU Nurhadi Ajukan Eksepsi, Sidang 28 November
DPR Sahkan RUU KUHAP jadi UU, Perkuat Peran Advokat Lindungi Warga
Bahas Penempatan Polisi pada Jabatan Sipil, KemenPANRB Undang Polri
Jaksa KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi, TPPU Rp308 Miliar
Kasus Korupsi Whoosh, KPK Ungkap Modus Tanah Negara Dibeli Negara





