Usai Gelaran RUPS, JSMR Lakukan Restrukturisasi Pengurusnya
Jalan bebas hambatan besutan Jasa Marga tampak dilulusi sejumlah kendaraan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - PT Jasa Marga Tbk. (JSMR) terpantau telah sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 17 Desember 2025.
Rapat tersebut dihelat dengan kuorum dengan dihadiri massa pemegang saham yang mewakili 6.305.125.059 saham atau 86,87% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah, sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Corporate Secretary, JSMR Ari Wibowo dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu, (21/12) menuturkan, RUPSLB Agenda I menyetujui pemberhentian dengan hormat Mohammad Agus Setiawan dari jabatannya sebagai Direktur Pengembangan Usaha Perseroan, terhitung sejak ditutupnya RUPS.
RUPSLB juga menyetujui perubahan nomenklatur atu nama jabatan Direksi, dari sebelumnya Direktur Operasi dan Layanan menjadi Direktur Operasi dan Direktur Layanan, serta mengoper penugasan Fitri Wiyanti yang sebelumnya menjabat Direktur Operasi dan Layanan menjadi Direktur Operasi.
Selain itu, RUPSLB mengangkat Ari Respati sebagai Direktur Pengembangan Usaha, Yaya Ruhiya sebagai Direktur Layanan, serta Tedi Kurniawan sebagai Komisaris Independen.
Dengan adanya pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, dan pengangkatan tersebut, maka susunan pengurus PT Jasa Marga Tbk. adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Rivan Achmad Purwantoro
Direktur Bisnis : Reza Febriano
Direktur Human Capital dan Transformasi : Yoga Tri Anggoro
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Pramitha Wulanjani
Direktur Operasi : Fitri Wiyanti
Direktur Layanan : Yaya Ruhiya
Direktur Pengembangan Usaha : Ari Respati
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Juri Ardiantoro
Related News
Pengendali RDTX Tampung Saham di Harga Atas Pasar
Ganti Presiden Direktur, SDRA Kocok Ulang Direksi dan Komisaris
Reshuffle, NATO Rombak Kepala Direksi Usai Masuk Pengendali Baru
Emiten Grup Salim (IMAS) Buka Kerja Sama Baru dengan Entitas Tiongkok
SMRU Jelaskan Peran Kejaksaan Agung dalam Struktur Beneficial Owner
Terancam Delisting, Manajemen HOTL Tegaskan Iktikad Baik ke BEI





