Usulkan Tambahan Anggaran Rp2,71 Triliun Tahun 2024, Ini Alasan BPK
:
0
Gedung BPK. dok. Warta Pemeriksa.
EmitenNews.com - Kebutuhan meningkat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp2,71 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2024. Usulan tambahan anggaran digunakan untuk program pemeriksaan keuangan dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara senilai Rp1,89 triliun atau 94,83 persen.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, di Kompleks Prlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2023), Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif mengatakan, pengajuan usulan itu, didasarkan kepada kebutuhan anggaran sesuai proposal, yakni Rp7,38 triliun, dengan berdasarkan penetapan pagu indikatif Rp4,67 triliun.
“Karena itu, kami masih mengajukan kebutuhan untuk tambahan anggaran program pemeriksaan Rp1,89 triliun dan dukungan manajemen Rp814 miliar," kata Bahtiar Arif.
Tambahan anggaran digunakan untuk program pemeriksaan keuangan dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara senilai Rp1,89 triliun. Nantinya, dipakai untuk penambahan sampel pemeriksaan lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan emisi karbon.
Selain itu, juga digunakan untuk pemeriksaan tematik lokal di masing-masing kementerian pada tingkat daerah, pemeriksaan atas program terkait reformasi birokrasi.
Related News
Ruwatan Trunojoyo: Mutasi 19 Kapolda Amankan Investasi Rp 13.000 T
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil
Apresiasi Untuk Olah Sampah Berbasis Biodigester di Rusunawa Rorotan
Ancaman Rp360 T Dari Kisruh Investasi di Jatiluhur
Ingat Tragedi Semikonduktor 1980-an, Kisruh Data Center Jabar
Kelola Ekosistem Desa, Manajer KDKMP Digaji Hingga Rp8,3 Juta





