Usut Kasus TPPU SYL, KPK Endus Aliran Dana Banyak Perkara di Kementan
Syahrul Yasin Limpo. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Komisi Antirasuah mengendus adanya aliran duit kepada SYL dari sejumlah kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam keterangannya kepada pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Selasa (25/11/2025), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, khusus perkara TPPU awalnya dari predikat crime perkara yang awal dari kasus pemerasan jual beli jabatan dan lain sebagainya.
“Tetapi kemudian ada beberapa perkara di Kementerian Pertanian yang muncul belakangan tapi perkara itu di masa menterinya Pak SYL juga," kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Awalnya, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu, kemudian divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta, yang dijalaninya saat ini.
Setelah penangkapan SYL, KPK mengumumkan sejumlah penyidikan dugaan kasus korupsi di Kementan yang diduga terjadi saat SYL masih menjabat Menteri Pertanian. KPK mengendus SYL juga menerima aliran uang dari kasus-kasus tersebut.
"Ada perkara karet, kemudian irtek. Ada juga x-ray itu kita tumbuhkan ke situ biar semuanya. Karena tentunya juga ada aliran uang dari perkara-tersebut tersebut, ini dugaan kami, pada saudara SYL," ujar Asep.
Kasus-kasus korupsi di Kementan yang saat ini telah naik penyidikan di KPK masih dalam pengusutan. Asep menyebut penyidik akan menggabungkan jeratan pasal pencucian uang kepada SYL berdasarkan aliran uang yang diterimanya.
"Jadi TPPU, nanti biar sekaligus karena tidak mungkin TPPU -nya hanya untuk predikat crime yang pertama, tiga perkara yang awal," ujar Asep.
KPK telah membuka sejumlah penyidikan kasus korupsi di Kementan usai SYL berstatus tersangka. Salah satunya, dugaan korupsi pengolahan karet di Kementan periode 2021-2023. Dalam kasus ini KPK menetapkan ASN di Kementan, Yudi Wahyudin sebagai tersangka.
KPK juga telah mengumumkan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan X-Ray pada Badan Karantina Pertanian di Kementan tahun 2021. Kasus itu merugikan negara Rp82 miliar. Sudah ada tersangka dalam kasus itu, namun KPK belum membuka identitasnya.
Sebelumnya, KPK memanggil anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra atau Dindo. Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (5/11/2025) mengatakan, Dindo diperiksa sebagai saksi, terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat SYL.
Pemeriksaan Dindo berlangsung di kantor BPK Sulawesi Selatan. Bersama anak SYL itu, KPK juga turut memanggil 15 saksi lainnya. Mereka terdiri atas pihak swasta: Rizal Tandiawan, Amir Wongsari, Muh Harun bin Gani.
Lainnya, Nurhayati Gani, Nurhaliah Gani, Ridwan Nawing, kemudian, Eddy Satir Hassan, H Abdul Rahman Said, Saldi Nurjaffia Ichsan, dan Lutfi Halide, serta Muh Yusuf Sommeng.
Kemudian empat lainnya dari klaster PPAT: Andi Fachrysyam, Taba Yusarif, Widartiningsih, dan Panji Iswandi.
Dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan SYL, terungkap Dindo menggunakan mobil Alphard yang cicilannya dibayar pakai duit Kementan. Cicilan itu mencapai Rp43 juta sebulan.
Ada pula biaya lainnya untuk cucu SYL, anak Kemal, untuk sunatan. Selain duit sunatan, ada biaya untuk acara ulang tahun cucu.
KPK tengah mengusut perkara pencucian uang dari SYL. KPK menjerat SYL dengan tiga sangkaan pasal, mulai pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang.
Related News
Kasus ASDP, Presiden Gunakan Hak Rehabilitasi Untuk Ira Puspadewi Dkk
Menhan Umumkan TNI AD Jaga Kilang Pertamina Mulai Desember 2025
Festival UMKM Askrindo 2025: Jadi Ajang Literasi & Inklusi Asuransi
Terima Setoran Tunggakan Pajak Besar Hampir Rp12T, Ini Langkah DJP
Kemnaker: Bagi Hasil Transportasi Online Harus Adil dan Transparan
Di Makassar, Yusril Ngaku Heran Warga Pilih Damkar daripada Polisi





