EmitenNews.com - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2021 tetap terkendali. Bank Indonesia mencatat posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2021 sebesar 423,5 miliar dolar AS atau tumbuh 2,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 1,7% (yoy).


Kepala Grup Departemen Komunikasi BI, Muhamad Nur, dalam siaran persnya, Jumat (15/10) menjelaskan perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral).


"ULN Pemerintah tumbuh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah di bulan Agustus 2021 sebesar 207,5 miliar dolar AS atau tumbuh 3,7% (yoy), sedikit meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya 3,5% (yoy)," paparnya.


Perkembangan ULN tersebut disebabkan oleh masuknya arus modal investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring berkembangnya sentimen positif kinerja pengelolaan SBN domestik.


Sementara itu, posisi ULN Pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat mengalami penurunan seiring pelunasan pinjaman yang jatuh tempo sebagai upaya untuk mengelola ULN.


"Pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN Pemerintah secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas," kata Muhamad Nur.


Belanja prioritas dimaksud antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,4%), sektor konstruksi (15,4%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,5%).


BI memastikan posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah.(fj)