EmitenNews.com - Posisi utang luar negeri (ULN) swasta pada triwulan IV 2022 tercatat sebesar 201,2 miliar dolar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 1,8% (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 2,0% (yoy).


Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, mengatakan perkembangan ini didorong oleh pembayaran neto utang dagang, surat utang, dan pinjaman sejalan dengan pola kuartalan pembayaran ULN


Pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) mengalami kontraksi sebesar 1,5% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 1,3% (yoy). "Selain itu, pertumbuhan ULN lembaga keuangan (financial corporations) juga mengalami kontraksi 2,8% (yoy), meskipun lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 4,4% (yoy)," paparnya.


Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; industri pengolahan; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 77,9% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,4% terhadap total ULN swasta.


BI menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada triwulan IV 2022 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,1%, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 30,3%.


Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,3% dari total ULN.


"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," kata Erwin.


Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.(*)