EmitenNews.com - Posisi utang Pemerintah yang mencapai Rp9.637,90 triliun masih dalam batas aman meski nominalnya meningkat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang tersebut setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Dengan standar seperti itu, kita masih aman," kata Menkeu Purbaya kepada pers, usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Purbaya membandingkan rasio Indonesia dengan sejumlah negara kawasan. Rasio utang Negeri Jiran, Malaysia tercatat 64 persen terhadap PDB pada 2025. Thailand sekitar 63,5 persen PDB. Sedangkan Singapura mencatat rasio utang jauh lebih tinggi, sekitar 165-170 persen PDB.

Lagi pula, Purbaya menegaskan defisit anggaran tetap dijaga di bawah 3 persen terhadap PDB. Pemerintah sengaja memanfaatkan ruang defisit yang tersedia untuk mendorong pemulihan dan pembalikan arah ekonomi.

"Strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada untuk memastikan ekonomi berbalik arah. Itu sebetulnya strategi yang amat smart. Kita enggak lewatin 3 persen, ekspansi fiskal, kasih stimulus ke ekonomi, ekonominya balik," tutur eks Ketua Lembaga Penjamin Simpanan itu.

Pendekatan tersebut sebagai langkah yang tepat untuk menjaga momentum pertumbuhan tanpa melampaui batas disiplin fiskal. Pemerintah, tidak ingin gegabah mengambil kebijakan yang justru berisiko menekan daya beli dan membuat ekonomi kembali terpuruk.

Sepanjang 2025 defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB. ***