Jadi, begitulah. Kita tunggu dokter Terawan dan tim, menyelesaikan penelitiannya tentang vaksin Nusantara, seperti diminta BPOM itu. Dengan begitu gayung bersambut yang dipaparkannya tidak berakhir tragis, karena bertepuk sebelah tangan: harapan besar terlanjur dihembuskan, tetapi tidak bersambut. ***
Related News
Kasus Pemerasan Modus Pinjol Ilegal, Polri Buru Dua Warga Asing
Kasus Illegal Access Platform di London, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Belanja Bansos Cair Rp147T, Wamenkeu Klaim Sudah Bantu Konsumsi Warga
Temuan BPOM, Ribuan Obat Ilegal Dijual di Marketplace Sepanjang 2025
Kasus Pajak 2016-2020, Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum
Vonis 4,5 Tahun & Denda Rp500 Juta Untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi





