EmitenNews.com – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) hari ini Selasa (21/6) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan atas tindakan pengurusan dan pengawasan.
febriany eddy ceo vale indonesia (INCO) dalam jumpa virtual Selasa Mngungkapkan, RUPS juga menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.
Tak membagikan dividen dengan pertimbangan kebutuhan belanja modal untuk 3 proyek berjalan di Bahodopi, Pomalaa dan Sorowako, serta modal kerja Perseroan di tahun-tahun yang akan datang, jelas Febriany.
RUPST juga memutuskan Sesuai dengan surat pengunduran diri Dani Widjaja sebagai Direktur dan Hendi Prio Santoso sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan maka persetujuan atas penerimaan pengunduran diri tersebut, masing-masing berlaku efektif pada tanggal 30 April 2022 dan 31 Mei 2022.
Selannjutnya RUPST mengangkat Muhammad Rachmat Kaimuddin sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Yusuke Niwa sebagai Komisaris Perseroan menggantikan Bapak Nobuhiro Matsumoto, terhitung sejak penutupan Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024.
Dengan demikian, komposisi Direksi adalah sebagai berikut:
Presiden Direktur : Febriany Eddy
Wakil Presiden Direktur : Adriansyah Chaniago
Direktur : Bernardus Irmanto
Direktur : Vinicius Mendes Ferreira
Susunan Dewan Komisaris sebagai berikut:
Related News
Anggarkan Rp100 Miliar, Jaya Real Property (JRPT) Siap Buyback Saham
Kurangi Kepemilikan, Sumber Garam Kini Kuasai 31,56 Persen Saham FOLK
BI Rate Naik, BRI Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit
Selaras Citra (SNCP) Bagikan Dividen Rp1,25M, Cek Jadwalnya
Ever Shine (ESTI) Minta Restu Konversi Utang Jadi Saham
AKR Corporindo (AKRA) Catat Laba Turun 1,9 Persen di Kuartal I-2024