Vale Indonesia (INCO) Sepakat Tak Bagikan Dividen, Ini Alasannya
:
0
EmitenNews.com – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) hari ini Selasa (21/6) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan atas tindakan pengurusan dan pengawasan.
febriany eddy ceo vale indonesia (INCO) dalam jumpa virtual Selasa Mngungkapkan, RUPS juga menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.
Tak membagikan dividen dengan pertimbangan kebutuhan belanja modal untuk 3 proyek berjalan di Bahodopi, Pomalaa dan Sorowako, serta modal kerja Perseroan di tahun-tahun yang akan datang, jelas Febriany.
RUPST juga memutuskan Sesuai dengan surat pengunduran diri Dani Widjaja sebagai Direktur dan Hendi Prio Santoso sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan maka persetujuan atas penerimaan pengunduran diri tersebut, masing-masing berlaku efektif pada tanggal 30 April 2022 dan 31 Mei 2022.
Selannjutnya RUPST mengangkat Muhammad Rachmat Kaimuddin sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Yusuke Niwa sebagai Komisaris Perseroan menggantikan Bapak Nobuhiro Matsumoto, terhitung sejak penutupan Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024.
Related News
ISSP Siapkan Dana Rp150 Miliar untuk Buyback
Kinerja Apik, Grup Sinarmas ini Royal Guyur Dividen, Yield 7,71 Persen
Besok GIAA Izin Right Issue 248,7 Miliar Lembar, Danantara Lakukan ini
RAJA Targetkan Rp2,8 T dari Penerbitan Obligasi dan Sukuk
Rp275 Miliar Obligasi Jatuh Tempo, SMAR Siap Rogoh Kas Internal
Gagal Bayar Kupon, Peringkat Obligasi WIKA Turun ke idD





