Waduh! Asuransi Multi Artha (AMAG) Batalkan Buyback Saham, Kenapa?
ILustrasi: Kantor usaha milik AMAG.
EmitenNews.com - PT. Asuransi Multi Artha Guna Tbk. (AMAG) melakukan pembatalan atas rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan (Buyback) senilai Rp62,5 miliar.
Peggy Wystan, Direktur AMAG, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/4) menjelaskan Perseroan perlu melakukan evaluasi lebih lanjut mengenai rencana Perseroan untuk melakukan pembelian kembali saham dengan mempertimbangkan bahwa OJK telah menerbitkan Surat No. S-17/D.04/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
"Perseroan menilai pembatalan rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan," tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Perseroan berencana melaksanakan pembelian kembali saham (buyback). Perkiraan Dana untuk Pembelian Kembali Saham Perkiraan dana untuk Pembelian Kembali Saham adalah sebesar Rp62,5 miliar tidak termasuk biaya perantara pedangang efek dan biaya lainnya.
Adapun jumlah saham yang akan di buyback pada waktu itu maksimum 187,463,364 saham.
Perlu dikatahui Pemegang saham AMAG yaitu Fairfax Asia Limited memiliki 80% saham, PT Bank Pan Indonesia Tbk memiliki 7,76% saham dan Publik memiliki 11,25% saham.
Related News
Sambut Liburan, Bank Raya (AGRO) Pahami Kebutuhan Masyarakat
Mayora (MYOR) Raup Laba 2,86 Triliun, Menciut 4,66 Persen
Penjualan Turun, Laba INKP Justru Tumbuh Positif
Profit Taking, Wadirut GOTO Dulang Rp25,79 Miliar
Sudahi 2025, Laba Broker Boy Thohir (TRIM) Melejit 128 Persen
Masih Catat Rugi di 2025, GIAA Gaspol Pemulihan Tahun Ini





