Wah! Sinyal Waspada dari BPS, Siap-siap Harga Pangan Mulai Naik
:
0
Ilustrasi pedagang cabai rawit di pasar tradisional. Dok. Kalteng Pedia.
EmitenNews.com - Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, mengingatkan adanya kenaikan harga sejumlah bahan pangan di berbagai daerah. Cabai merah, minyak goreng, cabai rawit, hingga bawang merah tercatat menjadi komoditas utama yang mengalami kenaikan harga pada minggu kedua Mei 2026.
Cabai merah menjadi komoditas dengan kenaikan harga paling luas. Hingga pertengahan Mei 2026, kenaikan harga cabai merah sudah terjadi di 247 kabupaten/kota.
Secara spasial kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit paling banyak terjadi di wilayah Sumatera dan Jawa. Sedangkan di luar dua kawasan tersebut, kenaikan harga lebih banyak dipengaruhi oleh beras dan cabai merah.
Secara rata-rata nasional harga cabai merah memang masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) Rp37.000-Rp55.000 per kilogram. Namun, kenaikannya mulai terlihat signifikan dibanding bulan sebelumnya.
"Sampai dengan minggu kedua Mei 2026 ini, harga cabai merah naik 7,71% dibandingkan April 2026. Tapi kita perlu cermati setelah harga cabai merah ini menyentuh di atas batas atas HAP," ujar Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Kementerian Dalam Negeri, Senin (18/5/2026).
BPS mengingatkan, lonjakan harga di sejumlah daerah juga perlu dilihat secara hati-hati karena tidak semuanya langsung berada di atas batas harga acuan. Salah satu contohnya terjadi di Kota Subulussalam yang mencatat kenaikan IPH cabai merah hingga 69,77%, tetapi level harganya masih berada di bawah HAP.
BPS juga mulai memberi perhatian pada harga minyak goreng yang kenaikannya kini terjadi di ratusan daerah. Amalia menyebut sudah ada 227 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga minyak goreng.
Secara nasional, harga minyak goreng saat ini tercatat mencapai Rp19.927 per liter. Sementara harga MinyaKita rata-rata berada di level Rp16.301 per liter atau masih di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Secara umum harga minyak goreng sudah menyentuh Rp19.927 per liter. Namun demikian untuk minyak goreng MinyaKita, Rp16.301 per liter secara rata-rata nasional, walaupun ini memang masih di atas HET yang Rp15.700 per liter.
Catatan BPS juga menunjukkan kenaikan harga cabai rawit. Sudah ada 107 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga pada komoditas tersebut.
Related News
Terlibat Korupsi, Jaksa KPK Nilai Tuntutan 5 Tahun Pantas Untuk Noel
Tentara Israel Culik 2 Wartawan Republika, 7 Relawan RI
Tuntutan 6 Tahun Penjara Untuk Tiga Terdakwa Kasus Korupsi DJKA
Kejaksaan Lelang Hasil Sitaan, Ada Harley Davidson Sampai Patung Seni
Surplus Jagung Tahun Ini Bisa Bikin Emiten Pakan Ternak Lega
Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei





