EmitenNews.com - Partai Gerindra mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeroses hukum Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang diciduk dalam operasi tangkap tangan. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan sikapnya untuk memberantas dan menindak tegas praktik korupsi. Yana Mulyana salah satu kader Gerindra terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga terlibat kasus korupsi pengadaan CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung. 

 

"Sesuai semangat ketua Umum kami Pak Prabowo Subianto untuk memberantas dan menindak tegas praktik korupsi, Partai Gerindra mendukung penuh langkah-langkah KPK untuk memproses masalah ini sesuai undang-undang dan ketentuan yang berlaku," kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).

 

Yana Mulyana kader Partai Gerindra yang sebelumnya menjabat sebagai wakil wali kota Bandung mendampingi Oded Muhammad Danial. Karena Oded wafat pada Desember 2021, Yana Mulyana akhirnya dilantik sebagai wali kota. Namun, menurut Dasco, Yana sudah lama tidak berkomunikasi dengan Partai Gerindra maupun mengikuti acara-acara partai Gerindra. 

 

"Yang bersangkutan sudah lama tidak komunikasi dan koordinasi dengan Partai Gerindra. serta memang tidak pernah hadir di acara-acara partai," ujar Dasco. 

 

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Yana Mulyana beserta sejumlah pihak pada Jumat (14/4/2023). Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, sang wali kota diduga menerima suap terkait pengadaan CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung. 

 

“Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program Smart City Kota Bandung,” kata Firli Bahuri, Sabtu. 

 

Menurut Firli Bahuri, pihaknya sudah mengingatkan kepala daerah dalam rapat koordinasi KPK dengan sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Ia berpesan, pejabat yang melakukan korupsi akan ditangkap KPK. 

 

“Itu dibuktikan hari ini Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap menyusul Bupati Meranti. Hari ini kami buktikan, KPK masih ada,” urai jenderal polisi bintang tiga itu.

 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Yana memiliki Harta Rp8,5 miliar, seperti dilaporkan pada 31 Desember 2022. Politikus Partai Gerindra itu, memiliki sebuah tanah bangunan di Kabupaten atau Kota Bandung senilai Rp5 miliar. Lainnya, berupa motor gede (moge) Haley Davidson Fatboy senilai Rp350 juta, dan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp490 juta, serta harta lainnya yang seluruhnya senilai Rp8,5 miliar. ***