EmitenNews.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara agaknya tidak setuju jika suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN dianggap menghambur-hamburkan uang rakyat. Justru penyaluran PMN menunjukkan kehadiran negara untuk membantu masyarakat.


Ia mencontohkan melalui PMN ke PT PLN, kini 282 rumah tangga di Pulau Rote Ndao dapat menikmati listrik PLN dan kian produktif. Melalui PMN ini, negara hadir membangun desa yang bermuara pada peningkatan taraf ekonomi masyarakat.


”Negara kita memberi modal kepada PLN. Nah, kalau PLN diberi modal maka negara itu meminta PLN menggunakan modal itu untuk hal-hal yang positif, salah satunya adalah jalur listrik desa. Jadi, saat ini kalau dikatakan ini adalah proyek PMN, maka ini adalah proyek yang dimodali oleh negara supaya PLN membangun jalur-jalur listrik Desa,” jelas Wamenkeu yang Jumat (23/09) melakukan kunjungan kerja ke Desa Mboeain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Melalui dana PMN, PLN membangun lebih dari 9 km sirkuit Jaringan Tegangan Menengah dan lebih dari 14 km sirkuit Jaringan Tegangan Rendah. Tak hanya untuk penerangan rumah tangga, kini 2 rumah ibadah, 3 fasilitas pendidikan, 1 fasilitas kesehatan, dan kegiatan ekonomi mikro di Desa Mbueain makin menggeliat dengan adanya listrik.


Wamenkeu mengatakan bahwa dana yang digunakan untuk PMN adalah berasal dari pajak yang dikumpulkan dari masyarakat. Wamenkeu menegaskan bahwa uang pajak harus digunakan untuk memajukan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


Sebagai bagian dari mesin besar Indonesia, Kemenkeu akan terus bekerja di satu sisi mengumpulkan penerimaan negara dan di sisi yang lain memberikan modal berbagai macam BUMN supaya hadir di tengah-tengah masyarakat. Serta akan terus memberikan belanja-belanja negara termasuk transfer ke daerah nanti masuk ke dalam APBD yang juga untuk menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat.


“Karena itu pada saat ini saya senang melihat bahwa uang negara yang dikumpulkan bersama, kita kelola bersama, dipakai untuk masyarakat bersama. Ini adalah yang disebut dengan cara kita bernegara, karena memang tugas dari negara adalah memajukan kesejahteraan umum dan memajukan kesejahteraan warga negara,” pungkas Wamenkeu.(fj)