Wamenkeu: Tarif Layanan Seharusnya Bukan Fokus Cari Untung
:
0
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kamis (13/2).(Foto: Kemenkeu)
EmitenNews.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam arahannya, Wamenkeu menegaskan pentingnya penyelarasan langkah seluruh kementerian/lembaga (K/L) dalam mengoptimalkan PNBP sebagai salah satu pilar pendapatan negara dalam APBN.
“Forum ini dibuat oleh pengelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dalam hal ini di Kementerian Keuangan adalah Direktorat Jenderal Anggaran, untuk di awal tahun kita menyelaraskan langkah untuk mengumpulkan PNBP yang menjadi salah satu bagian dari pendapatan negara di APBN,” ujar Wamenkeu Suahasil.
Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti semakin besarnya peranan PNBP dalam APBN yang berfokus pada dua sumber utama, yakni PNBP yang berasal dari sumber daya alam (SDA) dan PNBP yang berasal dari layanan K/L. Terkait layanan yang diberikan oleh Kementerian/Lembaga, Wamenkeu menegaskan bahwa pemerintah bukan korporasi yang mencari keuntungan, sehingga pemanfaatan PNBP dari tarif layanan seharusnya bukan berfokus pada keuntungan, tetapi pada peningkatan layanan.
“Pemerintah bukan seperti perusahaan. Pemerintah bukan mencari untung, dan saya berharap bahwa kalau misalkan teman-teman dari Kementerian dan Lembaga memberikan layanan dan menerapkan tarif layanan, ya tarif layanan yang bukan buat cari untung. Cost replacement itu salah satunya juga digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan,” jelasnya.
Lebih lanjut, terkait PNBP SDA, Wamenkeu Suahasil menekankan aspek hak negara berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar. Untuk itu, Wamenkeu meminta kepatuhan atas tata kelola dari pengelolaan sumber daya alam benar-benar dijaga.
Wamenkeu Suahasil Nazara juga mendorong penguatan pengawasan dan integrasi sistem informasi PNBP secara end-to-end. Menurut Wamenkeu, besarnya kontribusi PNBP menuntut sistem yang semakin solid dan terintegrasi.
“Pengawasan PNBP itu bukan hanya setelah dibayar, tetapi dari end-to-end pengawasan, termasuk melibatkan Ibu Bapak sekalian yang ada di kementerian/lembaga. Jadi saya minta nanti dirancang supaya kita bisa melakukan transformasi PNBP di dalam pengawasannya, termasuk di dalam sistem IT yang kita bangun,” pungkasnya.(*)
Related News
Kopi Jabar Tembus Pasar Inggris, Ekspor Capai Rp2,64 Miliar
CIMB Niaga Gelar Tour de Bank (TDB), ini Tujuannya
Moratorium Dibuka, BUMN Thailand Kembali Incar Hulu Migas RI
Rumput Laut RI Bebas Tarif AS, Negara Pesaing Kena 12,5%
I-EU CEPA Siap Diteken: Sawit, Karet, Alas Kaki Bebas Tarif
Jajaran Top Losers Sepekan, TCPI, TMPO Hingga FILM





