EmitenNews.com - Setelah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test selama dua hari, Komisi XI DPR menetapkan Mahendra Siregar, yang saat ini masih menjabat Wakil Menteri Luar Negeri sebagai Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Dengan demikian ekonom yang pernah menjabat Wakil Menteri Perdagangan ini akan menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 menggantikan Wimboh Santoso.


"Komisi XI telah menyepakati secara mufakat susunan Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027," kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir, Kamis (7/4).


Mahendra terpilih setelah memaparkan visi dan misinya sebagai pimpinan OJK ke depan pada Rabu (6/4) kemarin. Ia mengalahkan pesaingnya, Darwin Cyril Noerhadi.


Mahendra yang saat ini masih memegang jabatan Wamenlu menyatakan keikutsertaannya pada pemilihan calon pimpinan OJK sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.


Selain Mahendra, komisi keuangan DPR juga menetapkan 6 Komisioner OJK lainnya. Susunan Komisioner OJK Periode 2022-2027 selengkapnya adalah sebagai berikut.


Ketua: Mahendra Siregar
Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Ogi Prastomiyono
Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
Anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi.(fj)