Warga Suspek Omicron, RW 02 Krukut, Tamansari Terapkan Micro Lockdown

EmitenNews.com - RW 02 Krukut, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar) menerapkan kebijakan micro lockdown. Itu menyusul salah seorang warga suspek Covid-19 varian Omicron. Micro lockdown atau pembatasan mobilitas itu sudah diterapkan sejak Sabtu (8/1) kemarin.
”Kami sudah aktifkan pembatasan mobilitas, testing, tracing, dan treatment sesuai perkembangan situasi,” tutur Kapolres Metro Jakbar Kombes Ady Wibowo, kepada wartawan, Minggu (9/1).
Nah, untuk pengamanan RW 02 Krukut, Tamansari, Jakbar, aparat keamanan juga sudah menambah personel untuk membantu mobilitas warga. Warga juga diimbau tetap mematuhi aturan protokol kesehatan untuk mencegah atau meminimalisir penyebaran Covid-19. ”Imbauan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker. Dukungan warga dalam pembatasan mobilitas sangat penting untuk memutus sebaran Covid-19,” imbuhnya.
Sebelumnya, 33 warga Krukut, Tamansari, Jakbar dievakuasi ke Rumah Sakit Darurat Corona (RSDC) Wisma Atlet setelah diduga terinfeksi Covid-19. Nah, dari jumlah itu, satu orang di antaranya suspek Omicron. ”Mereka menjalani isolasi karena hasil swab antigen positif,” tukas Lurah Krukut, Ilham Nurkarin.
Temuan kasus itu, berawal kala seorang warga pergi ke Anyer dan Puncak beberapa waktu terakhir. Warga itu, kemudian diketahui positif terpapar virus corona, dan ketika dilakukan Whole Genome Sequencing (WGS), dinyatakan sebagai suspek kasus Omicron. (*)
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG