Warning UMA Masih Naik, BEI Akhirnya Cooling Down Saham PKPK
:
0
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) mulai sesi I hari ini, Rabu (29/9).
Sebelumnya BEI juga telah memberikan peringatan Unusual Market Activity (UMA) untuk saham PKPK pada perdagangan Selasa, (28/9/2021).
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (28/9).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PKPK, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 29 September 2021.
Pada penutupan perdagangan terakhir, Selasa (28/9) lalu, saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) tercatat ditutup menguat 4,82% atau naik 7 point ke harga Rp152 per saham.
Related News
BEI Gembok 2 Saham ARA Beruntun, Emiten Influencer Disuspensi Jilid IV
Emiten Migas Hapsoro–Prajogo Masuk Pantauan Bursa
Rajin Ekspansi Gerai, FORE Cetak Laba Kuartal III Rp90 Miliar!
Ekspansif! Laba FORE Kuartal III Melangit 50 Persen
Aset Drop, Laba UNVR Kuartal III Tumbuh 26,12 Persen
MBSS Mulai Eksekusi Buyback Rp200 Miliar





