Warning UMA Masih Naik, BEI Akhirnya Cooling Down Saham PKPK
:
0
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) mulai sesi I hari ini, Rabu (29/9).
Sebelumnya BEI juga telah memberikan peringatan Unusual Market Activity (UMA) untuk saham PKPK pada perdagangan Selasa, (28/9/2021).
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (28/9).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PKPK, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 29 September 2021.
Pada penutupan perdagangan terakhir, Selasa (28/9) lalu, saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) tercatat ditutup menguat 4,82% atau naik 7 point ke harga Rp152 per saham.
Related News
Saham Mau Rights Issue Jumbo Lanjut ARA di FCA, Baru Lepas Gembok BEI
Catat Pendapatan Meningkat 9%, IPCM Bagi Dividen Rp125,51 Miliar
Jelang RUPS, Direksi REAL Borong 2 Juta Saham di Pasar
Danantara Dorong Buyback, ini Rencana Strategis BBTN
Multi Makmur Lemindo (PIPA) Ambil Langkah Strategis dan Konsolidasi
Emiten Hary Tanoe (BCAP) Gelar Hajatan Akbar, Besok Buru Izin Investor





