Warning UMA Masih Naik, BEI Akhirnya Cooling Down Saham PKPK
:
0
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) mulai sesi I hari ini, Rabu (29/9).
Sebelumnya BEI juga telah memberikan peringatan Unusual Market Activity (UMA) untuk saham PKPK pada perdagangan Selasa, (28/9/2021).
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (28/9).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PKPK, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 29 September 2021.
Pada penutupan perdagangan terakhir, Selasa (28/9) lalu, saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) tercatat ditutup menguat 4,82% atau naik 7 point ke harga Rp152 per saham.
Related News
Lapor Bareskrim, ASBI Beber Perkembangan Dugaan TPPU
Emiten Hapsoro (SINI) Guyur Dana Jumbo Entitas Usaha, Intip Lengkapnya
Satu Abad Panas Bumi, PGEO Optimalkan Aset Ulubelu, dan Lahendong
Ekspansi Kredit, BBLD Tarik Pinjaman Rp100 Miliar
Maksimalkan Ekosistem Mobkas, ASLC Penetrasi Lelang Non-kendaraan
FTSE Sikat Saham Konglo, Emiten Grup Lippo Berakhir Tragis





