EmitenNews.com—PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau private placement.

 

Aksi itu akan dilakukan setali dengan konversi utang vendor menjadi saham dan konversi obligasi menjadi OWK. Sebagai informasi nilai konversi utang vendor yakni Rp1,52 triliun dari 261 vendor. "Paling cepat (konversi rampung) pada triwulan II, paling lambat triwulan III,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Beton Precast Tbk, Asep Mudzakir dalam konferensi pers dan media gathering, Senin (27/3/2023).

 

Waskita Beton Precast berencana melakukan konversi utang vendor menjadi saham dan konversi obligasi menjadi OWK pada Juni 2023. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Asep Mudzakir menjelaskan, konversi itu menyebabkan adanya perubahan kepemilikan saham WSBP.

 

Namun, perseroan memastikan Waskita Karya Tbk (WSKT) akan tetap menjadi pemegang saham pengendali Berdasarkan kesepakatan homologasi, skema konversi ini dilakukan pada tahun pertama sejak homologasi berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada 20 September 2022. Saat ini, perseroan telah melaksanakan kewajiban pertamanya kepada seluruh kreditur.

 

"Sesuai ketentuan, WSBP telah melaksanakan pembayaran melalui kas pembayaran melalui kas pembayaran utang atau CFADS (cash flow available for debt service) pertama sebesar Rp 75,4 miliar,” imbuh Asep.