Waskita (WSKT) Umumkan Buyback Saham KKDM dari RDPT Ekuitas Danareksa Rp52,87 Miliar
EmitenNews.com—BUMN Konstruksi PT waskita Karya Tbk (WSKT) mengumumkan bahwa entitas usahanya PT Waskita Toll Road (WTR) pada 17 November 2022 telah melakukan aksi buyback saham atas PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM).
Dalam keterangan resminya kepada regulator yang di kutip, Selasa (22/11/2022) disebutkan, WTR telah menjalankan opsi pembelian kembali (buyback) saham KKDM sebanyak 53.785.872 lembar saham atau setara dengan 2,10% dari kepemilikan Reksa Dana Penyertaan terbatas (RDPT) Ekuitas Danareksa Tol Road-01 dengan nilai transaksi sebesar Rp52.872.587.893,- (Rp52,87 miliar) berdasarkan berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Nomor 21 Tanggal 17 November 2022 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH Notaris di Jakarta.
Efek dari transaksi itu, maka struktur kepemilikan saham pada KKDM adalah WTR memiliki saham sebanyak 73,90% atau setara dengan 1.892.784.144 lembar saham dengan nilai nominal Rp1.892.784.144.000,- (Rp1,89 triliun).
RDPT memiliki saham sebanyak 25,80% atau setara dengan 660.797.856 lembar saham dengan nilai nominal Rp660.797.856.000,- (Rp660,79 miliar).
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memiliki saham sebanyak 0,30% atau setara dengan 7.650.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp7.650.000.000,- (Rp7,65 miliar).
Dengan adanya transaksi tersebut, meskipun kepemilikan WTR pada KKDM bertambah, namun KKDM selaku anak Perusahaan WTR tetap tidak akan terkonsolidasi pada laporan keuangan WTR maupun Perseroan, tulis Destiawan Soewardjono Direktur Utama WSKT.
Related News
TOBA Siap Lunasi Obligasi Rp434,35 Miliar, Jatuh Tempo Maret 2026
GTRA Teken Fasilitas Pembiayaan Rp79,6 Miliar untuk Tambah Armada Truk
Sinyal Percaya Diri, Bukalapak Lanjutkan Buyback Hingga Mei 2026
Manajemen MINA Buka Suara Soal Pemberitaan Kasus Hukum
Digugat KLH Rp200 Miliar, UNTR Ungkap Kondisi Terkini PTAR
BUVA Bantah Keterlibatan dengan Tersangka Kasus Pasar Modal





