EmitenNews.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) umumkan dicabutnya status kedaruratan kesehatan global untuk Covid-19. Kementerian Kesehatan (kemenkes) menyiapkan transisi untuk mengakhiri status kedaruratan kesehatan Covid-19. Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti ditulis The New York Times, Jumat (5/5/2023), mengumumkan pencabutan status kedaruratan kesehatan global untuk Covid-19 atau status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

 

Dalam keterangannya Sabtu (6/5/2023), Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkapkan, Kemenkes lantas menyambut baik keputusan itu. Indonesia sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi pada WHO. Ia mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali.

 

"Saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” katanya.

 

Mohammad Syahril mengatakan, Pemerintah telah berkonsultasi dengan WHO terkait status Covid-19 beberapa kali. WHO menyampaikan, bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi menuju endemi. 

 

“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu, sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” tutur Syahril. 

 

Satu hal, kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut oleh WHO, Kemenkes meminta masyarakat tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. WHO pun kata Syahril, menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang. 

 

Di antaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya. Hal itu bagian dari upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.

 

Mohammad Syahril juga mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Di sisi lain, vaksinasi perlu terus dijalankan, terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko, termasuk kelompok usia lansia. 

 

“Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” kata Mohammad Syahril.