WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Kemenkes Siapkan Transisinya
:
0
Ilustrasi Covid-19. dok. Okezone.
EmitenNews.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) umumkan dicabutnya status kedaruratan kesehatan global untuk Covid-19. Kementerian Kesehatan (kemenkes) menyiapkan transisi untuk mengakhiri status kedaruratan kesehatan Covid-19. Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti ditulis The New York Times, Jumat (5/5/2023), mengumumkan pencabutan status kedaruratan kesehatan global untuk Covid-19 atau status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Dalam keterangannya Sabtu (6/5/2023), Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkapkan, Kemenkes lantas menyambut baik keputusan itu. Indonesia sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi pada WHO. Ia mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali.
"Saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” katanya.
Mohammad Syahril mengatakan, Pemerintah telah berkonsultasi dengan WHO terkait status Covid-19 beberapa kali. WHO menyampaikan, bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi menuju endemi.
“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu, sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” tutur Syahril.
Related News
Anggap Kejagung Keliru Terapkan Pasal TPPU, Febrie Ajukan Praperadilan
SMGR Gerak Cepat Atasi Kelangkaan Semen di Aceh, Ini yang Dilakukan
Anak Usaha LTLS Raih Apresiasi atas Praktik Industri Ramah Lingkungan
Kasus Korupsi dalam Digitalisasi SPBU, KPK Tahan Tiga Tersangka
Tindakan Tegas Kepala BGN, Ratusan Kepala SPPG Bermasalah Dicopot
MBG Sedot APBN Rp101,1 T, Belanja Pusat Melesat 29,4%





