WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Kemenkes Siapkan Transisinya
:
0
Ilustrasi Covid-19. dok. Okezone.
EmitenNews.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) umumkan dicabutnya status kedaruratan kesehatan global untuk Covid-19. Kementerian Kesehatan (kemenkes) menyiapkan transisi untuk mengakhiri status kedaruratan kesehatan Covid-19. Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti ditulis The New York Times, Jumat (5/5/2023), mengumumkan pencabutan status kedaruratan kesehatan global untuk Covid-19 atau status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Dalam keterangannya Sabtu (6/5/2023), Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkapkan, Kemenkes lantas menyambut baik keputusan itu. Indonesia sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi pada WHO. Ia mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali.
"Saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” katanya.
Mohammad Syahril mengatakan, Pemerintah telah berkonsultasi dengan WHO terkait status Covid-19 beberapa kali. WHO menyampaikan, bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi menuju endemi.
“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu, sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” tutur Syahril.
Related News
Siap Hadapi Libur Panjang Nataru 2027, PU Berencana Buka 10 Tol Baru
Gratis Layanan Sertifikasi Mutu Hasil Perikanan, Cek Penegasan KKP
Ekstradisi Buron e-KTP Paulus Tannos dari Singapura Diputuskan Agustus
Polri Bekuk Frans, Ini Peran Anak Buah Buron Narkoba Fredy Pratama Itu
Sony Sonjaya Penuhi Janji, Bongkar Pengadaan Fiktif Rp300M di BGN
Uji Coba Berhasil, Bahlil Pastikan BBM Baru Ini Beredar Mulai 1 Juli





