WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Kemenkes Siapkan Transisinya
:
0
Ilustrasi Covid-19. dok. Okezone.
EmitenNews.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) umumkan dicabutnya status kedaruratan kesehatan global untuk Covid-19. Kementerian Kesehatan (kemenkes) menyiapkan transisi untuk mengakhiri status kedaruratan kesehatan Covid-19. Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti ditulis The New York Times, Jumat (5/5/2023), mengumumkan pencabutan status kedaruratan kesehatan global untuk Covid-19 atau status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Dalam keterangannya Sabtu (6/5/2023), Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkapkan, Kemenkes lantas menyambut baik keputusan itu. Indonesia sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi pada WHO. Ia mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali.
"Saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” katanya.
Mohammad Syahril mengatakan, Pemerintah telah berkonsultasi dengan WHO terkait status Covid-19 beberapa kali. WHO menyampaikan, bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi menuju endemi.
“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu, sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” tutur Syahril.
Related News
Bank BSN Perkuat Ekosistem Emas Syariah, Buka Peluang Investasi Berkah
Geledah Rumah Anak Buah Menteri Nusron Wahid, KPK Temukan Petunjuk
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026
Dicecar DPR Soal Dana Rp106T Baru 3 Kopdes Beroperasi, Ini Kata Menkop
Pemerintah Pertimbangkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi





