EmitenNews.com - PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) menyatakan pada 9 Desember 2021, telah terjadi hal yang akan menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan perseroan secara material berupa perolehan fasilitas kredit.

 

Merujuk keterangan resmi WMPP, Senin (13/12/2021) disebutkan, Perseroan bersama- sama PT Pasir Tengah anak usaha Perseroan) telah menandatangani Akta Perjanjian Fasilitas mengenai fasilitas kredit dengan PT Bank Negara indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berupa kredit modal kerja I maksimum Rp100 miliar, yang terdiri dari  Take over fasilitas kredit Perseroan di Bank Rakyat indonesia (BBRl) dengan maksimum kredit sebesar Rp56.90 miliar dan Take over fasilitas kredit PT Pasir Tengah di Bank Syariah indonesia (BSl) dengan maksimum kredit sebesar Rp28 miliar.

 

Serta tambahan modal Kerja Perseroan dan PT Pasir Tengah untuk pakan, obat-obatan, vitamin, konsentrat, dan sebagainya yang terkait dengan usaha penggemukan sapi potong sebesar Rp15,10 miliar. Dengan jangka waktu 12 bulan terhitung sejak penandatanganan Akta.

 

Kredit Modal Kerja ll dengan Sub Limit Plafond LC/SKBDN/SBLC maksimum Rp293 miliar, yang terdiri dari TaKe over fasilitas kredit Perseroan di Bank Rakyat indonesia (BBRl) dengan maksimum kredit sebesar Rp193 miliar. Take over fasilitas kredit PT Pasir Tengah di Bank Syariah Indonesia (BSl) dengan maksimum kredit sebesar Rp100  miliar dan Jangka Waktu Fasilitas selama 17 bulan terhitung sejak penandatanganan Akta.

 

Kredit investasi maksimum Rp79,15 miliar untuk keperluan take over fasilitas kredit PT Pasir Tengah di BSl. Jangka Waktu Fasilitas 36 bulan terhitung sejak penandatanganan Akta.

 

Plafond LC/SKBDN/SBLC maksimum USD20 juta atau Rp290 miliar, yang terdiri dari  take over seluruh fasilitas Non Cash Loan (fasilitas atas nama Perseroan di BRI maksimum sebesar Rp,189.365.000.000 dan tambahan fasilitas Non Cash Loan (NCL) sebesar RP100,635 miliar. Dengan jangka waktu fasilitas selama 12 bulan.

 

Yang terakhir treasury line maksimum sebesar USD2 juta atau setara  Rp29 miliar  dengan jangka waktu fasilitas selama 12 bulan.

 

“Perseroan mendapatkan alternatif pembiayaan yang lebih baik untuk menggantikan saldo pinjaman yang telah ada, dalam rangka terus mengembangkan fasilitas infrastruktur Perseroan dengan standar terbaik untuk dapat menghasilkan produk secara efisien namun tetap menjaga standar mutu terbaik, yang pada akhirnya akan mendukung kegiatan operasional perusahaan dan memaksimalkan nilai bagi Pemegang Saham Shareholder Value,” ujar Tumiyana Direktur Utama WMPP.

 

Secara tegas manajemen WMPP menyatakan, fasilitas kredit tersebut tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan Perseroan. Penandatangan fasilitas kredit tidak akan mengganggu kelangsungan usaha. Di sisi lain, penambahan fasilitas kredit ini akan mendukung kelangsungan usaha, tutup Tumiyana.