EmitenNews.com - PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) menyatakan pada 9 Desember 2021, telah terjadi hal yang akan menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan perseroan secara material berupa perolehan fasilitas kredit.

 

Merujuk keterangan resmi WMPP, Senin (13/12/2021) disebutkan, Perseroan bersama- sama PT Pasir Tengah anak usaha Perseroan) telah menandatangani Akta Perjanjian Fasilitas mengenai fasilitas kredit dengan PT Bank Negara indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berupa kredit modal kerja I maksimum Rp100 miliar, yang terdiri dari  Take over fasilitas kredit Perseroan di Bank Rakyat indonesia (BBRl) dengan maksimum kredit sebesar Rp56.90 miliar dan Take over fasilitas kredit PT Pasir Tengah di Bank Syariah indonesia (BSl) dengan maksimum kredit sebesar Rp28 miliar.

 

Serta tambahan modal Kerja Perseroan dan PT Pasir Tengah untuk pakan, obat-obatan, vitamin, konsentrat, dan sebagainya yang terkait dengan usaha penggemukan sapi potong sebesar Rp15,10 miliar. Dengan jangka waktu 12 bulan terhitung sejak penandatanganan Akta.

 

Kredit Modal Kerja ll dengan Sub Limit Plafond LC/SKBDN/SBLC maksimum Rp293 miliar, yang terdiri dari TaKe over fasilitas kredit Perseroan di Bank Rakyat indonesia (BBRl) dengan maksimum kredit sebesar Rp193 miliar. Take over fasilitas kredit PT Pasir Tengah di Bank Syariah Indonesia (BSl) dengan maksimum kredit sebesar Rp100  miliar dan Jangka Waktu Fasilitas selama 17 bulan terhitung sejak penandatanganan Akta.

 

Kredit investasi maksimum Rp79,15 miliar untuk keperluan take over fasilitas kredit PT Pasir Tengah di BSl. Jangka Waktu Fasilitas 36 bulan terhitung sejak penandatanganan Akta.