EmitenNews.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dalam perhelatan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (6/8) di WIKA Tower II, Jakarta.

Pemegang saham mayoritas dalam forum RUPSLB tersebut menyetujui dua agenda utama: perubahan peraturan Dana Pensiun dan perombakan susunan pengurus perseroan.

Corporate Secretary WIKA, Ngatemin dalam keterangannya yang dikutip Jumat (8/8) menerangkan, pemegang saham sepakat untuk memberhentikan dengan hormat Adityo Kusumo sebagai Direktur Keuangan yang diangkat pada 4 Februari 2022 lalu.

Kemudian, pemegang saham juga sepakat untuk memberhentikan dengan hormat Harum Akhmad Zuhdi sebagai Direktur Operasi II yang diangkat pada tanggal 25 April 2025.

Pemegang saham juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi dari sebelumnya Direktur Operasi dan I Direktur Operasi II menjadi Direktur Operasi.

Selanjutnya, mengalihkan penugasan Hananto Aji yang semula menjabat sebagai Direktur Operasi I menjadi Direktur Operasi dan Sumadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal menjadi Direktur Keuangan.

Selain itu, perseroan juga mengangkat Fafan Khoirul Fanani sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Berikut susunannya pengurus.

Komisaris Utama: Jarot Widyoko

Komisaris Independen: Suryo Haproso Tri Utomo

Komisaris Independen: Adityawarman

Komisaris Independen: Rusmanto

Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar

Komisaris: Firdaus Ali

Direktur Utama: Agung Budi Waskito

Direktur Keuangan: Sumadi

Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Fafan Khoirul Fanani