EmitenNews.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warganya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tersebut dibuktikan dengan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99,07%. Artinya, hampir seluruh penduduk provinsi ini telah menjadi peserta JKN.


Konsistensi Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menyukseskan program pemerintah telah ditunjukkan sejak 2018 dan bertahan hingga saat ini.


Sebagai wujud apresiasi atas komitmen tersebut, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati pekan ini menyerahkan Piagam Penghargaan UHC kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.


Pemberian penghargaan ini terkait penetapan Provinsi Papua Barat yang telah mencapai kepesertaan JKN sebanyak 1.150.186 jiwa atau 99,07% dari total penduduk, 1.161.028 jiwa. Capaian tersebut bahkan melebihi target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang mana ditargetkan minimal 98% penduduk terlindungi JKN di tahun 2024.


“Papua Barat ini merupakan Provinsi keempat dari seluruh Provinsi di Indonesia setelah NAD, DKI Jakarta dan Bengkulu," ungkap Lily.


Namun ia meningatkan capaian UHC ini bukan akhir dari segalanya. Pihaknya sangat memerlukan dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN agar penduduk semakin terlindungi jaminan kesehatannya.


"Selain itu peran serta Pemda dalam peningkatan sarana layanan kesehatan sangat diperlukan agar ke depannya masyarakat yang berobat dapat terlayani di daerahnya sehingga tidak perlu dirujuk ke luar Papua Barat,” pungkas Lily.


Sementara itu, Paulus Waterpauw menyampaikan bahwa pencapaian UHC ini adalah berkat kerja sama semua pihak dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional. Kepastian jaminan kesehatan menyeluruh bagi rakyat itu sudah sepenuhnya juga menjadi tanggung jawab bersama terutama penyelenggara negara di daerah dalam hal ini Pemerintah Daerah.


Pemprov Papua Barat terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat yang belum terjamin layanan kesehatannya khususnya di daerah yang jauh dari wilayah perkotaan karena dinilai belum punya kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan kesehatan.


Ditambahkannya, melalui kerja sama UHC Pemerintah Propinsi Papua Barat dengan BPJS Kesehatan, maka seluruh warga Papua Barat dapat memanfaatkan layanan kesehatan. Jika dalam kondisi sakit cukup menunjukkan KTP, langsung bisa berobat ke Puskesmas atau jika dalam kondisi kegawatdaruratan bisa mengakses IGD rumah sakit, dan sudah terjamin oleh BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.(fj)