EmitenNews.com - Axiata Group dan Sinar Mas menyampaikan bahwa telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) Tidak mengikat Untuk Menjajaki Rencana Penggabungan Usaha (Rencana Merger) XL Axiata dan Smartfren di Indonesia hari ini Rabu (15/5).

 

Manajemen dalam keterangan resmi Rabu (15/5) memaparkan, Axiata Group Berhad (“Axiata” atau “the Group”) dan (a) PT Wahana Inti Nusantara (“WIN”) (b); PT Global Nusa Data (“GND”); dan (c) PT Bali Media Telekomunikasi (“BMT”)((a) sampai (c) yang secara kolektif disebut sebagai “Sinar Mas”) (Axiata dan Sinar Mas yang secara kolektif disebut sebagai “Para Pihak” dan masing-masing disebut sebagai “Pihak”) hari ini mengumumkan telah memasuki babak baru dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (“MOU”) tidak mengikat untuk menjajaki rencana merger antara XL Axiata dan Smartfren (“Rencana Transaksi”) dalam rangka menciptakan entitas baru (“MergeCo”).

 

Rencana Transaksi ini masih dalam tahap evaluasi awal, di mana Axiata dan Sinar Mas memiliki tujuan untuk tetap menjadi pemegang saham pengendali dari MergeCo.

 

Pada saat ini, diskusi yang sedang berlangsung antara para pihak belum menghasilkan kesepakatan atau penyelesaian Rencana Transaksi yang mengikat. 

Validasi terhadap penggabungan dan penciptaan nilai bagi pemegang saham, uji tuntas, persiapan rencana bisnis bersama dan kesepakatan atas persyaratan penting akan menjadi kegiatan utama yang dilakukan selama tahap penjajakan yang diatur dalam MOU. 

 

Setiap perkembangan penting yang berhubungan dengan MOU ini akan diumumkan sebagaimana diperlukan. Apabila perjanjian mengikat akan ditandatangani di kemudian hari, maka transaksi terkait akan tunduk pada peraturan-peraturan yang berlaku dan persetujuan korporasi serta pemerintah.