EmitenNews.com - PT PP Properti (PPRO) bakal menjajakan surat utang awal 2022 senilai Rp1,1 triliun. Penawaran obligasi berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 itu, bagian dari penawaran umum berkelanjutan obligasi berkelanjutan II PP Properti dengan proyeksi penghimpunan dana Rp2,4 triliun.


PP Properti, sebelumnya telah menerbitkan obligasi berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 sejumlah Rp416,46 miliar, obligasi berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021 senilai Rp300 miliar, dan obligasi berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 senilai Rp341 miliar.


Nah, penerbitan surat utang awal 2022 terbagi dua seri. Seri A ditawarkan sejumlah Rp157 miliar. Menggendong kupon 9,60 persen bertenor 370 hari kalender sejak tanggal emisi. Seri B senilai Rp163 miliar dengan kupon 10,60 persen, dan berdurasi 3 tahun. Sedang sisa pokok obligasi maksimal Rp780 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).


Bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan. Pembayaran pertama pada 11 April 2022. Pembayaran terakhir sekaligus tanggal pelunasan pada 21 Januari 2023 untuk obligasi seri A, dan 11 Januari 2025 untuk obligasi seri B. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh saat jatuh tempo. 


Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi PT Bahana Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia. Wali amanat PT BPD Jawa Barat dan Banten (BJBR). Surat utang PP Properti itu, mengantongi peringkat idBBB- dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).


Dana hasil penerbitan obligasi sebesar Rp300 miliar untuk membayar utang pokok obligasi berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021. Sedangkan sisanya untuk modal kerja yaitu biaya konstruksi penyelesaian proyek. Usai melewati masa penawaran awal pada 22 November hingga 6 Desember 2021, obligasi memasuki masa penawaran umum pada 4-6 Januari 2022, lalu diikuti penjatahan pada 7 Januari 2022. Selanjutnya,  dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 Januari 2022. (*)