EmitenNews.com - PT Leyand International Tbk (LAPD) yang tengah berada di jurang delisting atau terdepak dari Bursa Efek Indonesia memberikan informasi telah terjadi penjualan aset berupa beberapa mesin yang dimiliki.

 

Merujuk pada keterangan tertulis LAPD pada laman BEI, Kamis (11/11/2021) disebutkan, anak usaha perseroan yaitu PT Asta Keramasan Energi melakukan jual beli 9 unit mesin pada tanggal 9 November 2021.

 

"Penjualan 9 unit mesin tersebut bermerek MAN type 56/84 berkapasitas 9MW dengan Reza Mahendra berikut dengan seluruh komponen pendukung seharga Rp11,5 miliar yang terletak di Medan, termasuk PPN 10%,"tutur Risming Andyarto Direktur Utama LAPD.

 

Risming menambahkan "Akta Jual-Beli terlampir bersamaan dengan surat ini dan dengan terlaksananya transaksi jual beli mesin ini, maka PT Asta Keramasan Energi mendapatkan dana untuk Pelunasan Hutang Bank yang sudah jatuh tempo,"pungkasnya. 

 

LAPD sendri berada dalam bayang-bayang delisting berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) No.: Peng–SPT–00014/BEI.PP3/07-2020 tanggal 2 Juli 2020 perihal Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Leyand International Tbk (LAPD), serta Peraturan Bursa No.: I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.