Nasib Diujung Tanduk Delisting, Anak Usaha LAPD Jual 9 Unit Mesin di Medan
:
0
EmitenNews.com - PT Leyand International Tbk (LAPD) yang tengah berada di jurang delisting atau terdepak dari Bursa Efek Indonesia memberikan informasi telah terjadi penjualan aset berupa beberapa mesin yang dimiliki.
Merujuk pada keterangan tertulis LAPD pada laman BEI, Kamis (11/11/2021) disebutkan, anak usaha perseroan yaitu PT Asta Keramasan Energi melakukan jual beli 9 unit mesin pada tanggal 9 November 2021.
"Penjualan 9 unit mesin tersebut bermerek MAN type 56/84 berkapasitas 9MW dengan Reza Mahendra berikut dengan seluruh komponen pendukung seharga Rp11,5 miliar yang terletak di Medan, termasuk PPN 10%,"tutur Risming Andyarto Direktur Utama LAPD.
Risming menambahkan "Akta Jual-Beli terlampir bersamaan dengan surat ini dan dengan terlaksananya transaksi jual beli mesin ini, maka PT Asta Keramasan Energi mendapatkan dana untuk Pelunasan Hutang Bank yang sudah jatuh tempo,"pungkasnya.
LAPD sendri berada dalam bayang-bayang delisting berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) No.: Peng–SPT–00014/BEI.PP3/07-2020 tanggal 2 Juli 2020 perihal Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Leyand International Tbk (LAPD), serta Peraturan Bursa No.: I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.
Related News
AMIN Tebar Dividen Rp10,8 Miliar, Catat Jadwalnya
IFII Salurkan Dividen 61,55 Persen Laba, Yield Atraktif
Akuisisi Tuntas! DEWI Bidik Diversifikasi, dan Pertumbuhan Baru
TSPC Bagi Dividen Final Rp225 Miliar, Cum Date 15 Juni 2026
Dividen Rp20M, Emiten ini Kebut Ekspansi dengan Capex Rp350M
Andalkan Jaringan O2O BRI, Porsi Kredit Digital Bank Raya Tembus 45,6%





