EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 15 perusahaan telah masuk dalam pipeline (antrean) Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia, per 30 April 2026.

Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan perusahaan dengan aset skala besar, dan empat lainnya perusahaan dengan kategori aset skala menengah.

Pengklasifikasian tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.

Disebutkan, bahwa kriteria perusahaan beraset skala besar yaitu memiliki aset di atas Rp 250 miliar, sementara perusahaan beraset skala menengah yaitu beraset antara Rp 50 miliar sampai Rp 250 miliar.

“Hingga saat ini, terdapat 15 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, dalam keterangannya dikutip Senin (4/5/2026).

Nyoman menjelaskan antrean 15 perusahaan tersebut yaitu tiga perusahaan sektor barang konsumen primer, tiga perusahaan sektor barang konsumen nonprimer, dan tiga perusahaan sektor kesehatan.

Kemudian, dua perusahaan sektor infrastruktur dan dua perusahaan sektor teknologi. Selanjutnya, satu perusahaan sektor energi dan satu perusahaan sektor keuangan.

Hingga akhir April 2026, baru satu perusahaan yang mencatatkan sahamnya di pasar modal Indonesia dengan total dana terhimpun mencapai Rp302,4 miliar.

Jumlah tersebut masih jauh dari target BEI yang menetapkan 50 perusahaan menggelar IPO pada 2026.

Head of Research Retail MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana menilai belum tercapainya target perusahaan yang menggelar IPO dipengaruhi beberapa hal.