Sudah Dua Yang Masuk, OJK Umumkan Paket Calon Direksi BEI Pada 4 Mei
:
0
Mainhall gedung BEI, Jakarta.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah menerima dua paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat ini, pihak OJK tengah memverifikasi kelengkapan administrasi sebagai bagian mekanisme pengajuan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, OJK telah membentuk panitia seleksi untuk paket calon direksi BEI tersebut. Termasuk untuk pencalonan direksi KPEI, dan pencalonan Komisaris KSEI.
"Nanti pada saatnya adminstratif lolos, kita harus pastikan dulu sebelum melangkah ke proses penilaian kemampuan dan kompetensi," ujar Hasan di gedung BEI, Senin (27/4/2026).
Kendati demikian, Hasan belum menyebut siapa saja paket pencalonan yang sudah diterima. Ia menyebut, pihaknya akan mengumumkan hal itu pada 4 Mei mendatang.
"Pada prinsipnya, semua pengusung, dalam hal ini kelompok pemegang saham atau anggota bursa pengusung harus memastikan kelengkapan administrasi di awal dan kecakapan kompetensi maupun integritas dari calon-calon yang mereka usung," tutur Hasan.
Sebelumnya, empat paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) ramai diperbincangkan di kalangan pasar modal. Paket-paket tersebut dikaitkan dengan Laksono Widodo, Jeffrey Hendrik, Iding Pardi, hingga Edwin Ridwan.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan daftar tersebut belum resmi dan masih dalam tahap awal pencalonan.
Hasan Fawzi di Gedung BEI, pada Kamis (2/4/2026) menyatakan proses pencalonan baru dimulai setelah data acuan hak suara Anggota Bursa (AB) ditutup per 31 Maret 2026.
“Soal paket direksi (BEI), kan, datanya baru cut-off-nya per kemarin, 31 Maret 2026. Jadi periode satu tahun data yang menjadi acuan kelayakan atau kewenangan pengajuan calon oleh anggota bursa, itu adalah data periode April tahun lalu sampai Maret tahun ini, satu tahun,” ujar Hasan.
Ia menjelaskan, data tersebut menjadi landasan bagi anggota bursa untuk mengetahui porsi keterwakilan dalam pengajuan kandidat direksi berdasarkan nilai dan frekuensi transaksi dari setiap sekuritas atau AB.
Related News
Damai AS-Iran, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan Senin Sore
Menukik Tajam, BEI Cap UMA Saham FLMC
Melejit 169,29 Persen, BEI Suspensi Saham FORU
IUP Tak Cukup, ESDM Perketat Syarat Kegiatan Pertambangan
88 Emiten Telat Lapkeu 2025, BEI Tegas Kasih SP3 dan Denda Rp150 Juta
Pegadaian-KSEI Buka Jalur Baru Investasi Emas Nasional via Bursa ETF





